Tak Terima Dituding Melakukan Diskriminasi Pekerja Lokal, PT Tiran Akan Melapor ke Polisi
- account_circle redaksi
- calendar_month Rab, 31 Agu 2022
- visibility 551

Aktifitas PT Tiran di Kabupaten Konawe Utara yang diambil dari Udara (Foto: Istimewa)
Kendari, Britakita.net
Anak perusahaan PT Tiran Group yakni PT Tiran Indonesia dituding telah melakukan diskriminasi terhadap pekerja lokal. Tudingan tersebut disampaikan oleh eks karyawan PT Tiran Indonesia inisial A. Meski tudingan itu telah viral di media sosial, namun pihak manajemen PT Tiran Group tidak tinggal diam saja.
Menanggapi tudingan tersebut, Humas Tiran Group, La Pili langsung memberikan klarifikasi bahwa, tudingan yang dilontarkan oleh oknum eks karyawan PT Tiran Indonesia tidaklah benar alias hoax dan telah menimbulkan fitnah sehingga mencemarkan nama baik perusahaan.
“Dalam penegakan aturan tenaga kerja, kami tidak melihat dari sisi lokal maupun non lokal, tetapi berlaku secara merata untuk semua kalangan karyawan. Dan itu sudah sesuai dengan peraturan perusahaan yang telah dibuat serta undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku saat ini,” jelas La Pili saat ditemui di halaman Kantor Tiran Group di Kompleks Citra Land Kendari.
La Pili juga menjelaskan bahwa saat ini PT Tiran Indonesia telah mempekerjakan 2000 orang tenaga kerja lokal tanpa ada satu pun orang asing, dan mereka semua baik-baik saja dan tidak merasakan sedikit pun perlakuan diskriminasi.
“Terkait salah seorang karyawan atas nama inisial A yang baru saja bekerja satu bulan lebih dan itu gaji bulannya sudah dibayarkan full, sampai dengan hari ini yang bersangkutan selaku Time Keeper belum menerima Surat Peringatan (SP), karena menurut kami yang bersangkutan awalnya mau dikasih peringatan dulu untuk perbaikan kinerjanya. Tetapi lagi – lagi dari yang bersangkutan (A) meninggalkan lokasi kerja serta tanggung jawab kerja tanpa ada konfirmasi ke pihak perusahaan. Sehingga yang bersangkutan masuk kategori mengundurkan diri sepihak, jadi tidak pernah ada pemecatan dari Perusahaan,” terangnya.
Namun faktanya lanjut La Pili, yang bersangkutan (inisial A) ini kerap menghasut perusahaan baik melalui karyawan dalam perusahaan maupun teman-temannya yang di luar dan bahkan mendesain gerakan aksi demo untuk menggembosi perusahaan, sehingga PT Tiran akan Melaporkan yang bersangkutan kepada pihak Kepolisian.
“Tindakan pengusutannya ini serta data dan bukti yang kami miliki maka kami akan segera melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas La Pili.
Humas PT Tiran itu juga meminta kepada pihak yang melakukan aksi demonstrasi agar tidak lagi menyebar isu hoax atau fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan.
“Kami sampaikan kepada pendemo, saya mohon jangan lagi membuat kegaduhan dan provokasi kerena selama ini kami sebagai karyawan merasa nyaman-nyaman saja bekerja, tidak ada sama sekali diskriminasi”, tutupnya.
Laporan: Mar
- Penulis: redaksi



