Diduga Ada Permainan, Proses Lelang KPKNL Kendari di Somasi

oleh -101 Dilihat
oleh
Diduga Ada Permainan, Proses Lelang KPKNL Kendari di Somasi

Kendari, Britakita.net

DS Law Firm and Partners selaku kuasa hukum Umar Samiun melayangkan surat Somasi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari Jumat (24/4/2026) atas Lelang yang dilakukan yang diduga Inprosedural. Pihak DS Law Firm and Partners meminta pihak KPKNL Kendari untuk segera membatalkan Lelang yang dilalukan KPKNL karena masih dalam proses upaya hukum.

Perwakilan DS Law Firm and Partners, Arnol Ibnu Rasyid yang ditemui media saat menyerahkan surat somasi menjelasakan bahwa somasi dilakukan sehubungan dengan telah diumumkannya pengumuman lelang 1 (satu) bidang tanah dengan luas total 2150 M/2, Sertifikat Hak Milik Nomor 02227 (Kode Lot Lelang ERVD5D) dan 1 (satu) bidang tanah dengan luas total 1225 M/2, Sertifikat Hak Milik Nomor 01094 (Kode Lot Lelang 3KLMWV) oleh Penjual Ahmad Fathana Haris (Tim Kurator Samsu Umar Abdul Samiun) pada tanggal 6 April 2026 pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Kendari.

BACA JUGA :  Pemilik Sepeda Motor Knalpot Brong Terlibat Lakalantas, Cedera Serius di Kepala

“Maka kami keberatan dan meminta pembatalan untuk tidak dilakukan penanyangan sampai dengan upaya hukum tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung RI dalam Perkara Nomor 9/Pdt.Sus-Pailit-GLI/2025/PN Niaga Mks, tanggal 7 April 2026 Jo Perkara Nomor 7/Pdt.Sus-PKPU.PAILIT/2024/PN Niaga Mks, tanggal 14 November 2024 berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde),” katanya.

Lanjut Arnol, meminta KPKNL segera menjawab dan menindaklanjuti Somasi, karena proses Lelang pada objek yang dimaksud Inprosedural dimana menurutnya salah satu syarat Objek lelang yang dilakukan oleh KPKNL adalah tidak dalam sengketa hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap atau Incracht.

BACA JUGA :  Waspada Bencana Alam, BPBD Kendari Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pantau Call Center 112

Kami menduga ada permainan antara Kurator dan pihak KPKNL sehingga proses lelang ini bisa terjadi di KPKNL Kendari. Ingat kami tak hanya melalukan somasi tapi juga upaya lainnya karena kami duga telah ada permainan kotor pada proses lelang ini,” tegasnya.

Supervisor KPKNL Kendari, Muhammad Safiuddin yang menerima surat somasi yanh dikonfirmasi media tak bisa memberikan keterangan apapun. Dan juga tidak ada yang bisa memberikan keterangan karena tidak adanya pejabat yang berwenang untuk memberikan keterangan karena para pejabat sedang Work From Home (WFH).

“Saya tidak bisa kasih keterangan, soalnya para pejabat sedang WFH,” singkatnya.