Kendari, Britakita.net
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa integritas pemimpin merupakan fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Komitmen tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Tayang Bincang Anindhacitya Edisi VIII Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam format podcast dengan tema “Leading by Example: Tone at the Top sebagai Penggerak Budaya Anti-Korupsi” tersebut berlangsung di Library Cafe BPKP Sultra. Turut hadir sebagai naratama Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tenggara, Hari Bowo, serta auditor ahli pertama BPKP Sultra, Fahmi Nur Safarlatif, yang bertindak sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Kepala Perwakilan BPKP Sultra menekankan bahwa keberhasilan membangun budaya antikorupsi tidak hanya bergantung pada regulasi dan sistem pengawasan, tetapi juga pada keteladanan seorang pemimpin.
“Tone at the top merupakan atmosfer etis yang dibangun pimpinan melalui karakter, kebijakan, keputusan, serta komitmen moral yang ditunjukkan secara konsisten dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa sebagai kepala daerah dirinya memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi teladan bagi lebih dari 7.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
“Integritas harus dimulai dari pemimpinnya. Sebagai kepala daerah, saya harus menjadi contoh bagi seluruh ASN. Karena itu, Pemerintah Kota Kendari telah menerbitkan sejumlah kebijakan dan peraturan wali kota terkait pencegahan korupsi, mulai dari langkah pencegahan hingga pemberian sanksi terhadap pelanggaran,” kata Siska.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Kendari juga terus memperkuat sistem pengawasan melalui berbagai kanal pengaduan, di antaranya layanan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang dan persoalan integritas aparatur. Setiap laporan yang masuk, kata Siska, akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami ingin masyarakat merasa aman untuk berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan. Setiap laporan akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemerintah Kota Kendari juga mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang transparan sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.
Menurut Siska, tantangan terbesar dalam membangun budaya antikorupsi adalah mengubah pola pikir. Karena itu, ia terus mengingatkan seluruh ASN agar memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban.
“Perubahan mindset memang tidak mudah. Namun saya selalu mengingatkan ASN bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.
Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari. Berbagai program pendidikan dan pelatihan terus didorong, termasuk pemberian beasiswa bagi ASN maupun masyarakat yang memiliki KTP Kota Kendari.
Melalui forum diskusi tersebut, Wali Kota berharap semangat antikorupsi dapat tumbuh menjadi budaya bersama, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Menurutnya, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel membutuhkan kolaborasi seluruh pihak serta komitmen kuat para pemimpin untuk memberikan contoh nyata.
Tayang Bincang Anindhacitya Edisi VIII Tahun 2026 diharapkan menjadi sarana edukasi dan inspirasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.






