Kendari, Britakita.net
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia 2026.
Berdasarkan piagam penghargaan, Andri Darmawan dinilai aktif melakukan advokasi bagi kelompok rentan dan lingkungan.
Ia juga diapresiasi atas konsistensinya memberikan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Selain itu, Andri mendapat penghargaan karena berperan dalam pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Uji materi tersebut berkaitan dengan kepemimpinan organisasi advokat di Indonesia.
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia.
Penghargaan ditandatangani Ketua Presidium KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA.
Andri Darmawan menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterimanya pada Rakernas KAI 2026.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
Ia menegaskan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Penghargaan itu juga menjadi pengakuan atas kontribusi advokat Sulawesi Tenggara dalam memperkuat peran profesi hukum.






