Kendari, Britakita.net
Dinas Perdagangan, Koperasi, (Disperdagkop) dan UMKM Kota Kendari dan Pengelola Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Lawata, Kecamatan Mandonga kompak mengaku tidak tahu menahu atas Sambungan Listik Illegal yang menjadi temuan PT PLN Area Kendari. Bahkan pihak Pengelola Pasar PKL meminta Disperidakop dan UMKM agar segera menyelesaikan permasalahan Listrik Pedagang yang diputus oleh PLN karena diduga Illegal.
Sekertaris Disperdagkop dan UMKM Kota Kendari, Jabar saat di konfirmasi wartawan media ini di dalam ruanganya, menjelaskan bahwa dirinya kaget temuan PT PLN Area Kendari.
“Awalnya, kami tidak tahu soal temuan listrik itu, nanti setelah masuk surat laporan dari pihak PLN Kendari baru kami tahu,” kata Jabar Selasa (28/2/23) di dalam ruanganya.
Sebab, Ia mengaku baru saja di lantik untuk menjabat sebagai Sekertaris Disperdagkop dan UMKM. Sementara Surat laporan dari PT. PLN Kendari masuk sebelum Jabar di lantik.
“Saya di lantik tanggal 9 Februari 2023, sedangkan surat dari PLN sudah ada sejak tanggal 7 Februari 2023,” terangnya
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan pasar itu menjadi tanggung jawab dari Disperdagkop dan UMKM, selain itu perlu di ketahui di pasar PKL punya pengurus internal yang bertugas tiap hari di pasar.
“Jadi di sana itu (Pasar PKL red) sudah punya struktur pengurus yang di tunjuk langsung oleh Walikota Kendari melalui Surat Keputusan (SK) dan di gaji pake Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), mereka (pengurus pasar) punya tugas melakukan pembersihan, perawatan dan memungut retribusi yang ada di pasar, kalau kami hanya mengawasi,” jelas Jabar.
Sementara itu Wakil Pengurus pasar yang setiap harinya hanya mengelola pasar PKL, Suwardin mengaku bahwa tidak mengetahui soal temuan sambungan listrik ilegal dari PT. PLN Area Kendari.
“Kami juga tidak tahu kalau di pasar ini ada sambungan listrik ilegal, karena kami ini pengelola baru. Tetapi tidak tahu yah, kalau pengelola sebelumnya,” katanya
Lanjut, Suwardi juga mengaku bahwa tugasnya hanya sebatas mengelola pasar dan memfasilitasi setiap keluhan pedagang.
“Seperti, kalau ada pedagang yang mengeluh entahka itu ada masalah lampu balonnya putus, kebersihannya dan keamanan pedagang itu menjadi tanggung jawab kami dan itu masing-masing punya kordinator,” bebernya
Tambahnya, dengan adanya temuan sambungan listrik ilegal di pasar PKL, ia berharap kepada Disperdagkop Kota Kendari agar secepatnya di atasi.
“Kasihan para pedagang, seperti warkop dan pengrajin batu akik ini tidak lagi memiliki listrik sedangakan mereka perlu itu,” tukasnya.
Laporan: Rahim Sidde