DPMD Konawe Sebut Realisasi DD 2023 Fokus Pada Pemulihan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Feb 2023 23:38 0 531 redaksi

Konawe, Britakita.net

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memaparkan, jika penggunaan Dana Desa (DD) 2023 akan berbeda penggunaannya dari tahun sebelumnya.

Dimana sebelumnya selama tahun 2020 sampai tahun 2022 prioritas penggunaan dana desa dalam rangka penanggulangan wabah corona virus covid disease 2019(covid-19) yang berdampak bagi sendi kehidupan.

Namun untuk tahun ini prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 telah di atur dalam permendes no 8 tahun 2022, yang dimana pengalokosian dana desa tahun ini lebih di pokuskan untuk pemulihan ekonomi , peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksaan padat karya tunai desa, dan pengembangan ekonomi desa.

Kepala DPMD Konawe, Keni Yuga Permana mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan dari Kementrian desa, Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, yang telah menyampaikan prioritas penggunaan dana desa tahun 2023, yang diatur dalam peraturan kementerian desa daerah tertinggal republik Indonesia nomor 8 tahun 2022

“Tujuannya untuk memberikan arah prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional , program prioritas nasional dan mitigasi penanganan bencana alam dan non alam untuk mendukung pencapaian SDGS desa, ” terangnya.

Mantan Camat Wonggeduku Barat itu mengatakan, terkait presentasi prioritas penggunaan dana desa dibagi beberapa item yakni untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) desa paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran dana desa.

Dilanjutkannya, dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari dana desa , untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dari dana desa , termasuk pembangunan lumbung pangan.

“Serta dukungan program sektor prioritas di desa berupa bantuan permodalan kepada bumdes, program kesehatan penanganan stunting, dan pariwisata skala desa sesuai dengan karakteristik desa serta kegiatan dan program lain,” paparnya.

Untuk diketahui dana desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD yang di lakukan III tahap, yakni tahap I sebesar 40 persen, tahap ke II 40 persen dan tahap ke III 20 persen.

Keny mengingatkan kepada para kepala desa untuk lebih memahami tata cara penetapan prioritas pengunaan dana desa yang disepakati dan ditetapkan melalui musyawarah desa penyusunan RKP desa, dan hasil musyawarah desa harus dituangkan dalam berita acara.

“Kita harapkan bersama kiranya para kepala desa untuk senantiasa mengedepankan prinsip pengunaan dana desa yang selalu berpedoman pada kemanusiaan, keadilan, keseimbangan, kebijakan strategi nasional, dan sesuai kondisi objektif desa, ” tutupnya.

Laporan: Mar

 

 

 

 

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!