Kendari, Britakita.net
Garda Pemuda (GARPEM) Sulawesi Tenggara, mendesak Subdit Tippiter, Ditreskrimsus Polda Sultra untuk segera memberitahukan kepada pihak PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM) Versi Yory Yusran agar menarik seluruh Alat Berat yang berada di WIUP PT BBDM di Kecamatan Kapuntori, Buton. Pasalnya dengan adanya alat berat tersebut tidak ada yang bisa menjamin Manajemen PT BBDM Versi Yory Yusran tidak lagi beraktivitas di WIUP PT BBDM yang sedang Berstatus Quo.
Hal tersebut disampikan Salah satu Kordinator GARPEM Sultra, Irjal Ridwan yang menegasakan dirinya tidak mempercayai Manajemen PT BBDM Versi Yory Yusran karena pihak Yory Yusran tidak mengindahkan Pembekuan PT BBDM yang sedang berstatus Quo akibat dugaan kasus pemalsuan Dokumen oleh Yory Yusran di Bareskrim Polri.
“ Siapa yang bisa menjamin Versi Yory Yusran ini tidak lagi beraktivitas di PT BBDM, apalagi di WIUP PT BBDM saat ini masih ada penjagaan Sikuriti dan Personil Brimob dan TNI. Jangan sampai alat yang Stanby itu bergerak dimalam hari tidak ada yang tahu,” Kata Irjal Ridwan yang merupakan Pelapor Aktivitas PT BBDM versi Yory Yusran meskipu dibebukan sehingga Subdit Tippiter, Ditreskrimsus Polda Sultra, Sabtu (30/5/2026) lalu.
Irjal juga mengungkapkan bukti adanya aktivitas pertambangan oleh Manajemen PT BBDM Versi Yory Yusran dibenarkan oleh Humas, Mustakim yang berkomentar di Media Online Terawangnews.com. Humas menyampaikan selama dibekukan Manajemen hanya melalukan perbaikan jalan, dan perapian Ore Nikel.
“Perbaikan jalan apa bukan aktivitas Pertambangan? Terus katanya hanya perapian ore tapi ada proses Houling Ore Nikel ke Jetty apa itu bukan aktivitas pertambangan? Mungkin Humas PT BBDM versi Yory Yusran ini harus banyak belajar masalah pertambangan,” kata Irjal.
Olehnya itu GAPEM Sultra meminta Polda Sultra agar memerintahkan Manajemen versi Yory Yusran untuk mengosongkan WIUP PT BBDM dengan mengangkat seluruh alat berat. Dan memeriksa pemilik alat berat yang beraktivitas di PT BBDM meskipun dibekukan akibat status Quo.
“Sesuai Instruksi Bareskrim ke Polda Sultra melaui surat dengan nomor B/390/V/RES.5.5./2026 Bareskrim, perihal Permintaan Pemantauan Penambangan di WIUP PT BBDM, yang didalam suratnya jelas menghentikan seluruh aktivitas PT BBDM karena berstatus Quo dan bisa menimbulkan konflik sosial jika masih beraktivitas,” katanya.






