Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Polresta Kendari Bekuk Tiga Pelaku Judi Online, Uang Ratusan Ribu Disita

Polresta Kendari Bekuk Tiga Pelaku Judi Online, Uang Ratusan Ribu Disita

  • account_circle Admin Britakita.net
  • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
  • visibility 418

Kendari, Britakita.net

Polresta Kendari terus meningkatkan pemberantasan judi online untuk menjaga kondusifitas masyarakat dan memberantas permainan haram tersebut.

Terbaru, Satreskrim Polresta Kendari membekuk tiga terduga pelaku judi online di Pasar Sentral Kota Kendari, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Tiga tersangka tersebut bernama Agus (42), Asril Saraka (34) dan Baharuddin (57). Dari ketiganya polisi menyita barang bukti tiga smarphone dan uang tunai sebanyak Rp. 853 ribu.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari telah mengamankan 3 tersangka yang tertangkap tangan sedang melakukan perjudian Online.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian sehingga anggota Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan,” jelasnya, Rabu, 31 Agustus 2022.

Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, dimana diantara tersangka bertugas merekap nomor yang akan dipasang oleh pelanggannya.

“Kemudian memasukan nomor yang akan dipasang melalui aplikasi yang ada di handphone miliknya,” jelasnya.

Selanjutnya, barang bukti uang tunai, rekapan pemasangan nomor dan 2 handphone, beserta ketiga tersangka dibawa ke Polresta Kendari guna proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 303 KUHP ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Laporan: Adh

  • Penulis: Admin Britakita.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Muzani Puji Kantor DPD Gerindra Sultra

    Ahmad Muzani Puji Kantor DPD Gerindra Sultra

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle redaksi
    • visibility 956
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.Net Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ahmad Muzani memuji Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sultra. Pasalnya kantor DPD Gerindra Sultra memiliki tempat yang sangat strategis dan Asri yang membuat siapa saja berkunjung dikantor tersebut akan betah. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat mengunjungi kantor DPD […]

  • Jaring Aspirasi Masyarakat, Yudhianto Mahardika Reses di Wua-Wua

    Jaring Aspirasi Masyarakat, Yudhianto Mahardika Reses di Wua-Wua

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle redaksi
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.Net Senyum hangat masyarakat warnai reses masa sidang I tahun 2021, Angggota DPRD Sultra, Yudhianto Mahardika, SH. Terlihat legislator muda ini getol menyerap seluruh aspirasi masyarakat. Ia dengarkan dengan saksama dan berjanji akan memperjuangkan semua tuntutan masyarakat. Selain itu, pelaksanaan reses, di Jalan BTN 2 Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Jumat (5/2), menerapkan […]

  • Sumbang PAD Rp 21.9 Miliar di Sultra, PT Ifishdeco Tunaikan Kewajiban Diwilayah Kerjanya

    Sumbang PAD Rp 21.9 Miliar di Sultra, PT Ifishdeco Tunaikan Kewajiban Diwilayah Kerjanya

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Konsel, Britakita.net PT Ifishdeco Tbk terus berkomitmen untuk menjalankan regulasi dalam melaksanakan aktivitasnya di bidang pertambangan, khususnya di wilayah Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin (14/7/2025). Komitmen tersebut dibuktikan PT Ifishdeco Tbk, dengan mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dengan taat membayar pajak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Dimana pajak tersebut kemudian menjadi […]

  • Penanganan Notaris Nakal oleh Kemenkum Sultra hanya “Panas Tai Ayam”

    Penanganan Notaris Nakal oleh Kemenkum Sultra hanya “Panas Tai Ayam”

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 642
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) dituding menutup rapat hasil investigasi terhadap notaris bermasalah. Pasalnya diawal Investigasi oleh Kemenkum sangatlah Intens dipublikasi namun kesini tak ada lagi publikasi penanganan tersebut seperti “Panas Tai Ayam” yang panasnya hanya diawal. Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sultra, Ibrahim, dengan lantang mengecam […]

  • Pulang dari Pasar, Ibu Muda di Kendari jadi Korban Begal Payudara

    Pulang dari Pasar, Ibu Muda di Kendari jadi Korban Begal Payudara

    • calendar_month Sel, 25 Apr 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Seorang ibu muda di Kota Kendari berinisial HSR (22) menjadi korban dugaan begal payudara seorang orang tak dikenal (OTK), Senin, 24 April 2023. Menurut korban, sekitar pukul 23.30 Wita, saat korban pulang usai dari berbelanja di sekitaran Pasar Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Ketika melewati jalan tersebut, tiba-tiba korban merasakan motor yang membuntutinya […]

  • Salah Gunakan Modal Pemkot Bau-bau, Mantan Dirut PDAM Dipanjara Tiga Tahun

    Salah Gunakan Modal Pemkot Bau-bau, Mantan Dirut PDAM Dipanjara Tiga Tahun

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Bau-bau, Britakita.net Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) kendari menjatuhkan vonis hukuman Tiga tahun penjara kepada Jemmy Hersandy selaku Mantan Direktur Utama Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Semerbak Kota Baubau, Rabu (27/3/2023) Kasi Pidsus Kejari Baubau, Erik Hariyadi mengatakan bahwa Jemmy Hersandy Mantan Dirut PDAM Baubau sebagai pelaku kasus Korupsi di jatuhi hukuman tiga tahun […]

expand_less