Runtuhnya Tahta Sang Raja Nikel Sultra

oleh -116 Dilihat
oleh
Runtuhnya Tahta Sang Raja Nikel Sultra

Kendari, Britakita.net

Siapa yang tidak tahu nama Anton Timbang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dirinya terkenal salah satu pengusaha dibidang pertambangan. 10 Tahun terakhir Namanya selalu menjadi pusat perhatian, bahkan dirinya disebut sebagai salah satu Tokoh Pengusaha di Daerah yang memiliki gurita bisnis dibidang pertambangan Nikel dibeberapa wilayah di Sultra.

Raja Nikel Sultra melekat dinama Anton Timbang, dimana dirinya merupakan Direktur Utama PT Masempo Dalle salah satu perusahaan Tambang Nikel yang beroprasi di Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dimana PT Masempo Dalle merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang paling aktif beberapa waktu terakhir yang memberikan perubahan besar untuk Anton Timbang.

Tak Hanya PT Masempo Dalle, juga ada beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Pria kelahiran November 1972, dimana perusahaan tersebut beroprasi dibeberapa wilayah Sultra. Dan berkat Gurita Bisnis dibidang pertambangan Nikel itu Anton Timbang merauk pundi-pundi yang banyak yang membuat namanya semakin melejit sebagai Pengusaha Nikel terbesar di Sultra.

Bahkan tak berlebihan label Crazy Rich pun telah layak disemartkan ke Alumni SMA 1 Kendari tahun 1990 itu, karena kekayaan Anton Timbang di Sultra sudah sangat spektakuler. Itu dibuktikan saat dirinya menggelar Pesta Rakyat pernikahan Anaknya di Pelataran Eks MTQ tahun 2023 lalu dimana yang bertaburan Artis Ibukota, acara pernikahan itu juga digelar secara mewah yang dihadiri 10.000 undangan dan 4000 kupon makanan gratis yang diberikan untuk masyarakat.

BACA JUGA :  Satu Kelompok, Walikota Kendari dan Menantu Jokowi Bertukar Pikiran di Diskusi Retret

Kemudian Nama Anton Timbang semakin bersinar saat memimpin Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Sultra ditahun 2021 lalu, dimana saat kepemimpinan Anton Timbang KADIN Sultra sangat aktif melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendukung peningkatan ekonomi daerah. Mulai dari Ekspor Komuditas Lokal, peningkatan kualitas Komuditas lokal, menarik Investor hingga dukungan terhadap UMKM di Sulawesi Tenggara. Dan kesuksesannya memimpin KADIN Sultra, Anton Timbang Kembali terpilih menjadi Ketua KADIN Sultra periode 2026 hingga 2031.

Anton Timbang jadi Tersangka di Bareskrim

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025, atas dugaan melakukan aktivitas pertambangan nikel di kawasan hutan di luar izin IUP PT Masempo Dalle Anton Timbang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Informasi yang pertama diberitakan oleh Media Nasional Tempo itu kemudian menghebohkan Publik Sultra dimana diketahui Raja Nikel Sultra memiliki jaringan yang cukup kuat di Nasional.

BACA JUGA :  Wakatobi Tak Masuk PSN, Politisi Gerindra Sultra Sebut Pemda Gagal Yakinkan Pemerintah Pusat

Penetapan tersangka Anton Timbang oleh Bareskrim Polri, sontak meruntuhkan Tahta Sang Raja Nikel di Sultra, karena Langkah untuk tetap ekses didunia pertambangan otomatis langsung terhenti. Dan terlihat Bareskrim Polri terus melakukan panggilan Anton Timbang untuk diperiksa dengan status sebagai tersangka, dan Anton Timbang apsen dari panggilan tersebut sehingga Bareskrim akan melakukan upaya paksa dalam pemanggilan tersebut seperti yang dilansir Tempo.co

Kamis (23/4/2026) lalu pukul 16:00 wita, Rumah Ketua KADIN Sultra itu digeledah yang berada di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Wua Wua, Kota Kendari  dimana rumah Anton Timbang merupakan salah satu rumah terbesar dan megah diwilayah Kompleks tersebut. Informasi yang dihimpun Personil gabungan Bareskrim dan Polda Sultra melakukan penggeledahan dirumah Antom Timbang didampingi kuasa hukum Anton Timbang, Polisi menggeledah rumah tersangka selama 4 Jam dengan beberapa barang yang disita kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.