Pemkab Busel Laporkan Pengrusakan Kantor Bupati di Polres Buton

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Agu 2019 06:50 0 541 redaksi

Busel, Britakita.id

Aksi deminstrasi yang berujung pada pengrusakan pengrusakan di Kantor Bupati Buton Selatan (Busel) berbuntut panjang. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Busel melaporkan insiden tersebut di Polres Buton dengan laporan pengrusakan aset Negara yang dilakukan sekelompok orang.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas Pemkab Busel, Syamrisal Sariman, mengatakan pihak Pemkab telah melaporkan pengrusakan Juli 2019 lalu di Polres Buton. Dan kini pihak Polres telah memeriksa beberapa saksi dari pihak Pemkab Busel.

“Sudah kami laporkan, dan sudah ada dari pihak kami diperiksa oleh Polres untuk kepentingan penyelidikan Kepolisian,” ujarnya.

Pemkab Busel, lanjut Syamrisal mengantongi beberapa alat bukti yang nantinya akan diserahkan ke penyidik untuk keperluan penyelidikan.

“Nanti setelah pemeriksaan saksi – saksi kita akan serahkan bukti – bukti,” ujarnya.

Syamrisal juga menegaskan, Pemkab Busel tidak anti pada kritikan oleh pihak-pihak lain khususnya masyarakat. Tentunya dengan penyampaikan yang baik sesuai dengan aturan yang ada.

” Dalam menyampaikan aspirasi kepada kami, seharusnya dengan cara yang baik dan damai. Itu pasti akan kami terima, Bahkan Plt Bupati Busel, La Ode Arusani, berpesan terus menampung aspirasi masyarakat dan segera kerjakan,” katanya.

“Namun dengan cara baik-baik bukan dengan cara yang tidak dewasa. Dengan merusak fasilitas Negara, itu sudah melanggar hukum,” tegasnya.

Untuk diketahu akibat pengrusakan yang dilakukan oleh massa aksi Demo beberapa waktu lalu, beberapa ruangan yang rusak antara lain kaca ruang kerja Wakil Bupati, kaca ruang kerja asisten, papan pengumuman. Pintu masuk Kantor Bupati, satu daun pintu Inspektorat, kaca Bappeda, kaca pengadaan barang dan jasa, kaca bagian ekonomi, kaca bagian keuangan.

Laporan: Muhammad Andry

Penulis :
Editor :

LAINNYA
error: Content is protected !!