Dinilai Langgar Permendagri, Puluhan Massa Tuntut Pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Busel Ditunda
- account_circle Admin Britakita.net
- calendar_month Sen, 23 Mei 2022
- visibility 607

Kendari, Britakita.net
Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Pemuda Sulawesi Tenggara (GP-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra, Senin (23/5/2022).
Massa menuntut penundaan pelantikan Pejabat Bupati Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel).
Pasalnya, massa menilai surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan tersebut tidak sesuai dengan usulan Gubernur Sultra Ali Mazi.
“Menanggapi hal tersebut kami meminta Gubernur Sultra menunda pelantikan Pj Bupati yang notabenenya bukan usulan Gubernur Sultra,” ujar Kordinator Lapangan (Korlap) Ali Mataba dalam orasinya.
Ali Mataba mengatakan penunjukan Pj Bupati Mubar dan Buton Selatan bertolak belakangan dengan Peraturan Kemendagri Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 5 Poin 2.
Dimana, sambung Ali Mataba, penunjukan Pj Bupati sebagaimana dimaksud Permendagri tersebut ditunjuk Menteri atas usulan gubernur.
“Kami meminta Kemendagri untuk mengevaluasi kembali 2 Pj Bupati yang ada di Sultra karena dinilai bertolak belakang dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 pasal 5 poin 2,” ujar Ali Mataba.
“Ketika tidak diindahkan kami sangat kecewa dengan Kemendagri. Kepada Gubernur Sultra sesuai tugas tupoksinya kami meminta untuk menunda pelantikan itu,” tegasnya.
Diketahui, jabatan bupati di Sultra yang berakhir pada 22 Mei ini yakni, Bupati Buton Tengah (Buteng), Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel).
Kemendagri menunjuk Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Buton Tengah, Bahri sebagai Pj Muna Barat dan La Ode Budirman sebagai Pj Bupati Buton Selatan.
Massa menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra penolakan pelantikan Pj Bupati dimulai sekitar pukul 11.00 WITA.
Unjuk rasa empat diwarnai aksi pembakaran ban di depan Kantor Gubernur Sultra. Massa juga sempat terlibat aksi dorong dengan petugas.
Sekitar pukul 13.00 WITA, massa memilih meninggalkan Kantor Gubernur Sultra, karena , gubernur ataupun pejabat Pemprov yang ingin ditemui tidak ada di tempat.
Massa memutuskankan menggelar aksi di Rumah Jabatan (Rujab) Pemprov tempat dilaksanakan pelantikan PJ Bupati.
Laporan Redaksi
- Penulis: Admin Britakita.net



