Pekerja PT Toshida Dianiaya Sajam, Gangguan Kamtibmas di Area Tambang Pomala Kian Mengkhawatirkan

oleh -170 Dilihat
oleh
Pekerja PT Toshida Dianiaya Sajam, Gangguan Kamtibmas di Area Tambang Pomala Kian Mengkhawatirkan

Kendari, Britakita.net

Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan tambang Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. Seorang pekerja PT Toshida Indonesia dilaporkan menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) oleh sekelompok massa di area tambang.

Korban bernama La Ode Tahir (29) mengalami luka serius pada bagian tangan akibat serangan tersebut dan harus mendapatkan perawatan medis. Insiden itu terjadi pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, saat korban tengah menjalankan tugas menutup akses jalan di area kerja perusahaan.

Kuasa hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, menjelaskan bahwa korban saat itu sedang melakukan penutupan akses jalan produksi yang diduga sebelumnya dibuka secara sepihak oleh pihak lain tanpa izin perusahaan.

“Jalan tersebut berada di kawasan hutan yang telah mengantongi izin resmi IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), sehingga penutupan akses dilakukan untuk menjaga aktivitas kerja tetap sesuai aturan,” ujar Asdin.

Namun situasi tiba-tiba memanas ketika sekelompok massa datang secara bersamaan ke lokasi. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, beberapa orang di antara massa tersebut membawa senjata tajam dan langsung melakukan tindakan agresif.

BACA JUGA :  Cegah Abrasi, Himabitek UHO Tanam 1000 Pohon Mangrove 

“Korban dikepung dan diserang menggunakan sajam. Kami menduga massa tersebut dimobilisasi secara terorganisir karena datang dalam jumlah besar dan langsung melakukan penyerangan,” jelasnya.

Asdin menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai konflik biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan pekerja dan aktivitas investasi resmi.

“Ini bukan kejadian spontan. Ada indikasi kuat tindakan dilakukan secara terorganisir dan menggunakan kekerasan yang membahayakan nyawa pekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan kelompok massa dengan aktivitas di kawasan industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP). Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak yang terlibat diduga berasal dari PT MPP yang merupakan bagian dari PT Rimau dan berkepentingan menggunakan akses jalan produksi PT Toshida tanpa izin.

Atas kejadian tersebut, PT Toshida Indonesia telah melaporkan kasus ini ke Polres Kolaka dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, baik terhadap pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga berada di balik pengerahan massa.

BACA JUGA :  Nur Alam Tidak Kooperatif

“Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, karena gangguan kamtibmas seperti ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu investasi resmi yang telah memiliki izin lengkap,” ujar Asdin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, membenarkan bahwa laporan penganiayaan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pengumpulan alat bukti,” katanya.

Fernando menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak para terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Diketahui, insiden ini menambah daftar gangguan kamtibmas terhadap aktivitas investasi PT Toshida Indonesia di kawasan tambang Pomala. Sebelumnya, perusahaan juga telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan yang mereka alami.