Laporan Dugaan Suap Perekrutan PPPK Busel Mengendap di Meja Jaksa

oleh -61 Dilihat
oleh
Laporan Dugaan Suap Perekrutan PPPK Busel Mengendap di Meja Jaksa
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Kendari, Britakita.net

Laporan Dugaan Suap dan Gratifikasi Perekrutan PPPK Kabupaten Buton Selatan (Busel) masih mengendap di Meja Jaksa, pasalnya laporan dugaan praktek haram di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton itu masih proses penyelidikan. Dimana diketahui laporan tersebut telah diproses Kejari Buton sejak awal tahun 2024 lalu namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Buton, Norbertus Dhendy Restu Prayoga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaapnya. Yang menjelaskan bahwa Kejari Buton telah menerima laporan dugaan kasus suap perekrutan PPPK Busel, dan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Kunker di PT VDNIP, Pangdam Hasanuddin Siap Jamin Keamanan Perusahaan

“Kasusnya sudah Penyelidikan, dan kami telah memeriksa beberapa saksi diantaranya Kepala Dinas BKPSDM beserta jajaran dan beberapa Guru,” katanya.

Lanjut Kasi Intel, Kasus ditahun 2024 itu hingga saat ini masih dalam proses Penyelidikan dan belum dinaikkan statusnya ke Penyidikan. Karena pihak Kejari Buton belum mendapatkan cukup bukti dalam proses penelusurannya.

“Kasus ini masih Penyelidikan belum naik ke Penyidikan, karena belum cukup bukti,” katanya.

BACA JUGA :  Tingkatkan PAD Pemkot Kendari, Camat hingga RT RW Diminta Aktif

Untuk diketahui dugaan kecurangan perekrutan PPPK tahun 2023 di Busel terkuat Ketika adanya peserta PPPK yang telah lulus seleksi CAT yang diselenggarannya pemerintah Pusat dibatalkan kelulusannya karena gagal mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Lokal yang dibuat oleh Pemkab Busel melalui BKPSDM.

Bahkan santer dimedia-media lokal memberitakan adanya dugaan oknum-oknum yang meminta setoran kepada calon PPPK agar diloloskan dengan syarat menyetor sejumlah uang sebesar Rp 25 juta sampai dengan Rp 30 juta.