Pelaku Penyerangan di Indomaret Dibekuk Polisi, Barang Bukti Samurai Disita 

oleh -49 Dilihat
Pelaku Penyerangan di Indomaret Dibekuk Polisi, Barang Bukti Samurai Disita 

Kendari, Britakita.net 

Pelaku penyerangan di Indomaret Laute di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari berhasil diringkus Satreskrim Polresta Kendari, Minggu, 20 Marer 2022, sekira pukul 15.00 Wita.

Penyerangan yang terjadi Kamis (10/3/2022) ini sendiri sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV kejadian itu diunggah pengguna facebook.

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengungkapkan, peristiwa berawal saat pelaku yang melewati seputaran Indomaret, ada pengunjung yang menatap pelaku.

BACA JUGA :  Situs Pemprov Sultra Diduga Diretas Hecker Bjorka, Ada Tulisan Rip Keadilan

“Saat melintas di depan Indomaret Lawata ada 2 orang pengunjung Indomaret menatap pelaku, setelah itu pelaku mengambil samurai milik temannya yang disimpan di Jalan Lawata kemudian melintas kembali ke depan Indomaret Lawata,” ungkapnya, Senin, 21 Maret 2022.

Selanjutnya, pelaku langsung turun dari motor membawa sebilah samurai, mengejar 2 orang yang menatap dirinya termasuk pengunjung Indomaret.

“Setelah itu pelaku sempat memecahkan kaca mobil milik pengunjung yang di parkir di depan Indomaret Lawata menggunakan sebilah parang yang dipegangnya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Tipu Muslihat Oknum Polisi di Kendari, Rayu IRT ke Penginapan dan Nyaris Diperkosa

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar baju sweater warna hitam, 1 bilah parang berbentuk samurai dengan gagang parang dililit dengan tali putih serta dilapisi dan 1 unit Sepeda motor merk Honda Sonic.

Atas perbuatannya, pasal yang disangkakan, yakni pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

Laporan: Adh / Editor: Up