MPP Hadir, Mengurus Izin di Disperindakop Konawe Kini Hanya Tiga Menit

oleh
oleh
MPP Hadir, Mengurus Izin di Disperindakop Konawe Kini Hanya Tiga Menit

Konawe, Britakita.net

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe baru saja diresmikan, Jumat (19/2022). Tempat tersebut menyajikan sejumlah layanan administrasi baik instansi daerah, vertikal, hingga BUMN/BUMD.

Salah satu yang menyajikan tempat layanan di MPP adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Konawe. Dinas ini salah satu tugasnya melayani izin Nomor Induk Berusaha atau NIB.

BACA JUGA :  Lapak di Dalam Kawasan Pabrik PT VDNI Tuai Protes

Kepala Disperindagkop Konawe, Jahiudin saat ditemui usai peresmian MPP mengatakan, pihaknya akan punya layanan ekspres untuk mengurus NIB. Kata dia, jika berkasnya lengkap hanya butuh waktu tiga menit.

“Sekarang itu kalau urus NIB itu mudah. Cukup KTP, KK, NPWP, Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan dan juga website (e-mail). Kalau berkasnya lengkap, tiga menit selesai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diikuti 560 peserta, Kegiatan Raimuna di Buka Sekda Konawe

Jahiudin mengatakan, pihaknya sangat membuka diri jika ada masyarakat Konawe yang akan berkunjung ke stand Disperindagkop di MPP, baik untuk melakukan konsultasi maupun mengurus izin.

Laporan: Mar