Sempat Tertunda Gegara Mesin Rusak, Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kendari Kembali Normal
- account_circle Admin Britakita.net
- calendar_month Jum, 19 Agu 2022
- visibility 566

Kendari, Britakita.net
Pelayanan cetak paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari kembali normal, setelah sebelumnya terhenti gegara mesin cetak paspor mengalami kerusakan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasisan Kantor Imingrasi Kelas 1 TPI Kendari, Indra Gunawan mengatakan, setelah mengalami kerusakan mesin, kini pelayanan pembuatan paspor normal kembali.
“Hari ini kami sudah buka normal,” kata Indra Gunawan kepada awak media, Kamis 18 Agustus 2022.
Ia mengaku, kerusakan mesin cetak paspor tersebut sudah berlansung sejak 5 Agustus 2022 yang lalu.
“Terkait kerusakan mesin cetak yang ada di kami terhitung mulai tanggal 5 Agustus sampai dengan 15 Agustus itu,” ucapnya.
Sejak kerusakan mesin cetak tersebut pihaknya tidak memberikan layanan, sebab mesin cetak adalah final daripada tahapan pembuatan paspor.
“Kurang lebih kami tidak mempunyai kegiatan karna memang mesin cetak ini sangat fital karna ujung dari pembuatan paspor itu di mesin cetaknya jadi penyelesaian itu tidak ada,” ungkapnya.
“Alhamdulialh atas petunjuk pimpinan, sejak tanggal 10 Agustus kita tetap menerima permohonan tetapi hanya sampai pada tahapan geometrik dan sidik jari,” sambungnya.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir menumpuknya permohonan setelah beberapa hari tidak melayani pembuatan paspor sambik menunggu perbaikan mesin.
Lanjut kata, Indra Gunawan, mesin cetak yang dimiliki Kantor Imigrasi TPI Kendari ini adalah mesin khusus yang hanya bisa diperbaiki di Jakarta.
“Teman-teman Teknologi sudah membawa mesin cetak kami ke Jakarta pada 11 Agustus dan selesai pada tanggal 16 Agustus,” ujarnya.
Ia membeberkan, sejak kerusakan mesin cetak, jumlah pemohon sejak tanggal 5 hingga 10 Agustus mencapai ratusan.
“Jumlah permohonan yang tertunda selama 10 hari kurang lebih 500 orang,” lanjutnya.
Atas keterhambatan tersebut, pihaknya menaikkan jumlah pembuatan kuota sebanyak dari 60 menjadi 90 orang perharinya, hal itu dilakukan untuk menutupi permohonan yang rusak selama tidak beroperasional.
“Jadi milai tanggal 20 Agustus sampai dua minggu kedepan, kuota permohonan M-paspor kita naikan sebanyak 50% dari biasanya dengan harapan kita bisa tutupi permohonan masyarakat tersebut,” bebernya.
Dirinya berharap, penambahan jumlah kuota pembuatan paspor tersebut bisa menutupi kekecewaan masyarkat yang sempat tertunda dalam proses pembuatan paspornya.
Laporan : Rizal Saputra
- Penulis: Admin Britakita.net



