Realisasi Kartu Identitas Anak di Konawe Baru Mencapai 10 Persen

oleh
oleh
Realisasi Kartu Identitas Anak di Konawe Baru Mencapai 10 Persen

Konawe, Britakita.net

Realisasi kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-16 tahun di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih tergolong rendah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe, Dema Banda menuturkan, KIA merupakan kartu identitas diri untuk anak yang berusia 0 sampai 16 tahun, dan berlaku secara nasional.

BACA JUGA :  Dibangun 2019, Dua Puskesmas di Konawe Dengan Anggaran Miliaran Belum Digunakan

“Berdasarkan persentase kami, kepemilikan KIA di Konawe baru mencapai 10 persen, padahal target nasional yang ditetapkan realisasi KIA untuk setiap daerah harus mencapai 40 persen,” terangnya.

Dirinya mengakui, minimnya cakupan kepemilikan KIA disebabkan beberapa faktor, salah satunya kurangnya pemahaman orang tua anak yang belum menganggap penting manfaat KIA untuk anak mereka.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Kadinsos Tentang Penerima PKH Fiktif di Desa Titiowa

Untuk memaksimalkan kepemilikan KIA, lanjutnya, pihaknya terus intens melakukan sosialisasi lebih dalam kepada masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Untuk mengejar target 40 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat, kami terus menggenjot peningkatan cakupan kepemilikan KIA, mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi hingga 40 persen,” tutupnya.

Laporan: Mar