Wanita di Konawe Hampir Bunuh Diri Karena Jadi Korban Penggelapan Mobil, Pernah Melapor di Polres Konawe

oleh -24 Dilihat
oleh
Wanita di Konawe Hampir Bunuh Diri Karena Jadi Korban Penggelapan Mobil, Pernah Melapor di Polres Konawe
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Konawe, Britakita.net

Kasus Dugaan Sindikat Penggelapan Mobil yang dilaporkan di Mapolsek Poasia dengan Nomor Laporan Aduan: B/608/XII/2022/Sultra/Res KSI/Siaga Polsek Poasia, terungkap sebuah fakta baru yaitu Korban dari Terlapor Hendrik tak hanya Ririn. Pasalnya ada Dua orang korban lagi yang telah melapor di Polres Konawe sejak November 2022 dengan laporan yang sama yaitu Dugaan Penggelapan Mobil New Cerry Pick Up , dan hingga kini Korban yang melapor di Polres Konawe belum ada progres sama sekali.

Hal tersebut diungkapkan Mansur yang ditemui Media ini, yang menjelaskan dirinya bersama rekannya yang juga korban dari Hendrik seakan putus asa. Bahkan Rekannya yang yang seorang wanita bernama Hasfiah yang berdomisili di Kecamatan Besulutu, Konawe beberapa kali hampir melakukan percobaan bunuh dirinya karena kasus Penggelapan Mobil yang masih dicicil disebuah pembiayaan.

“Kami sudah melapor di Polres Konawe, tapi laporan kami seakan tidak ada progres sama sekali. Selalu kami tanyakan kepada pihak Kepolisian tapi selalu kami disuruh sabar. Sementara itu mobil kesihan masih kita cicil, dan karena itu teman saya sudah dua kali hampir minum racun karena stres,” katanya.

BACA JUGA :  Semarak HUT RI ke 78 di PT VDNIP, Upacara Bendera serta Lomba Khas 17 Agustus Digelar

Mansur yang merupakan warga Konawe menceritakan awalnya dirinya dan rekannya melakukan kesepakatan terhadap Terlapor Hendrik, untuk menyewakan Mobil Pick Up miliknya. Namun dalam perjalanan mobil tersebut hilang dan Hendrik pun hilang kontak.

“Awal itu saya melapor di Polres dan laporan kami diterima, dan setelah melapor saya berinisiatif untuk mengintai Hendrik dikediamannya. Dan kurang lebih Empat Hari saya perhatikan rumahnya Hendrik berhasil saya temukan, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan saya panggil Polisi untuk tangkap Hendrik,” katanya.

Dan saat itu pula Hendrik ditangkap oleh pihak Polres Konawe, namun sayangnya setelah ditahan kurang lebih selama Lima Hari ditahan Terduga pelaku penggelapan Mobil itu dilepaskan oleh pihak Kepolisian, dengan alasan tidak cukup bukti.

“Yang saya herankan kenapa saat dilepas itu Hendrik, saya tidak diinformasikan oleh Polisi bahwa dia akan dilepas. Sementara itu Hendrik kalau buka saya yang Intai tidak akan ditangkap, kami bingung juga dengan pihak Kepolisian,” katanya.

BACA JUGA :  Berikut Pengumuman CTKL PT VDNI Tahap 27

“Namun masih besar harapan saya, kasus saya ini bisa diselesaikan oleh pihak Kepolisian. Karena kami masyarakat hanya bisa berharap dengan Polisi, sudah sangat banyak kerugian yang kami alami, dan takutnya akan banyak korban baru bila Hendrik ini tidak diproses,” harapnya.

Korban Hendrik yang melapor di Mapolsek Poasia, Ririn yang juga ditemui ditempat yang sama juga berharap agar pihak Polsek Poasi yang telah menaikkan status ke Penyidikan kasus ini bisa diproses lebih cepat. Dan Hendrik bisa diperiksa, karena menurut informasi yang didapatkan bahwa panggilan Pertama, terlapor Mangkir.

“Katanya terlapor Mangkir, karena ada pekerjaan. Harusnya dia koperatif dan pihak Polsek kami minta lebih cepat lagi menyelidiki kasus ini, karena Hendrik ini sudah seperti Sindikat karena korbannya bukan hanya saya,” katanya.

Laporan: Mar