Kendari, Britakita.net
Rdiwan Badala langsung menanggapi sorotan Publik atas kebijakannya melakukan Mutasi Jabatan terhadap jajarannya meskipun baru beberapa hari menjabat sebagai Pejabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel). Berjanji akan mengembalikan seluruh Pejabat Pemkab Busel yang terkena mutasi jika terjadi kekeliruan.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupatj Busel, Ridwan Badala saat dikonfirmasi media ini, dirinya mengaku bahwa jika terjadi kekeliruan dalam kebijakannnya maka akan segera dilakukan evaluasi.
“Insha Allah segera kami evaluasi jika terdapat kekeliruan,” ujar Ridwan melalui pesan Whatsapp kepada HaloSultra.com, Selasa (19/11/2024).
Lanjut Ridwan Badala dengan entengnya mengatakan jika dalam keputusan tersebut terdapat kesalahan atau kekeliruan, maka jabatan sebelumnya mengalami mutasi akan dikembalikan.
“Jika salah maka kami akan kembalikan,” katanya.
Dan yang anehnya lagi Ridwan mengungkapkan pihaknya tengah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mutasi pejabat pemerintahan di lingkup Pemkab Busel yang telah dilakukan. Dimana seharusnya sebelum melakukan Mutasi Pemkab Busel harus berkonsultasi terlebih dahulu ke Kemendagri bukan malah sebaliknya, apalagi Ridwan Badala merupakan Pj Bupati bukan Bupati Definitif.
“Insha Allah akan kami evaluasi karena sementara saya lagi konsultasikan ke Kemendagri,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan Keputusan Bupati Buton Selatan Nomor 429 Tahun 2024 tertanggal 18 November 2024 sebanyak 66 pejabat lingkup Pemkab Busel dimutasi ke jabatan baru.