Kendari, Britakita.net
Seorang warga Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, nekat mencuri uang di kotak amal di Masjid Agung Al-Kautsar Kendari.
Warga berinisial MG (43) nekat menggodol isi kotak amal karena tidak punya uang untuk membayar kredit mobil miliknya.
Kapolsek Mandonga, AKP Mochammad Salman mengatakan usai melakukan penyelidikan dan pengembangan, pihaknya akhirnya menangkap pelaku berinisial MG.
“Pencurian itu terjadi pada Kamis, 27 Mei 2022 lalu. Kami melakukan penangkapan berawal dari laporan petugas masjid ke Polsek Mandonga,” ucap AKP Mochammad Salman, Jumat, 3 Juni 2022.
Dijelaskannya, saat menjalankan aksi kejinya ini, pelaku terlebih dahulu merusak CCTV dan membuangnya di samping masjid.
Selanjutnya, bermodal kan palu-palu dan obeng, pelaku membongkar kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
“Usai mengambil uang dalam kotak amal, pelaku merusak kamera pemantau yang berada dalam masjid, karena takut aksinya ketahuan,” lanjutnya.
Dihadapan polisi, MG mengaku sengaja mengambil uang sebesar Rp 3,8 juta karena desakan ekonomi yang menimpa dirinya.
“Pelaku mengaku terpaksa mencuri uang kotak amal masjid tempatnya bekerja, karena terdesak kebutuhan ekonomi dan membiaya hidup keluarganya dan untuk membayar cicilan mobil yang sudah di belinya,” bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MG di jerat Pasal 363 KUHP Tentang pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
Laporan: Adh / Editor: Up