Kendari, Britakita.Net
Aktifitas berlabunya Kapal Tongkang di Pesisir Pantai dan Kawasan Hutan Bakau di Desa Erpaka dan Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe diketahui oleh Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari. Bahkan aktifitas mereka juga dipantau langsung oleh petugas KSOP Kendari yang bertugas diwilayah tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, KSOP Kendari, Andi Mappiwajoi S, saat ditemui Britakita.Net diruangannya Senin (19/10/20). Yang menjelaskan tidak ada larangan untuk Kapal untuk berlabu diwilayah pesisir, namun dengan waktu yang terbatas.
“Jadi yang berlabu disitu semua sudah kami data ada beberapa kapal, dan mereka juga sudah melapor,” ujarnya.
Namun lanjut Andi Kapal Tongkang yang mereka izinkan berlabu dan melakukan perbaikan itu tidak sampai berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Bahkan Kapal yang akan melakukan perbaikan hanya dibatasi sampai dengan tiga hari saja, karena hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau mereka berlabu berbulan-bulan hingga memperbaiki kapal dengan kerusakan yang besar, dan juga butuh waktu lama saya pastikan aktifitas mereka itu illegal. Karena KSOP tidak akan mengizinkan Kapal Tongkang dengan kerusakan yang parah untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.
Karena bila kondisi Kapal Tongkan rusak parah maka KSOP wajib mengarahkan Kapal tersebut ke Gelanggang Kapal yang berada diwilayah terdekat.
” Kalau di Sultra ada PT. Galangan Kapal Bontuni Tirtamas yang memang memiliki izin untuk melakukan perbaikan atau Dok. Dan harus diketahui juga bahwa ada jangka waktu kapan harus masuk ke Galangan Kapal untuk melakukan Dok karena itu salah satu syarat untuk mendapatkan izin dari Syabandar untuk berlayar,” katanya.
Andi juga menegaskan dengan kegiatan berlabunya Kapal Tongkang diwilayah kerjanya tersebut akan didata kembali. Dan bila ditemukan ada Kapal Tongkang yang berlabu berbulan bulan dan melakukan perbaikan yang cukup para maka pihak Agen atau perusahaan akan diperiksa oleh KSOP.
“Jadi kami akan mendata kembali untuk mendapatkan data yang update, dan setelah kita data ada yang tidak sesuai maka Agen atau perusahaannya akan kita panggil dan periksa. Dan jika terbukti melanggar kami akan usir dan berikan sanksi administrasi,” tegasnya.
Untuk dikatahui sebelumnya Britakita.net telah melakukan pemantauan dimana aktifitas Kapal Tongkang tak hanya berlabu di wilayah pesisir pantai hingga kawasan hutan Bakau, melainkan juga melakukan perbaikan, dengan kerusakan yang cukup besar. Dan aktifitas Kapal yang berlabu dan melakukan perbaikan tersebut berlangsung sejak satu tahun terakhir.
Laporan: Jusmadi
Editor: Amar






