Konawe, Britakita.net
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bakal segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk hasil penjaringan tahap satu.
Kepala BPKPSDM Konawe, Ilham Jaya menuturkan, pengurusan berkas P3K Konawe saat ini sedang dalam proses di Regional IV Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar. Tahapnya sudah sampai pada penginputan nomor induk.
“Sekarang kita lagi tunggu nomor induk. Prosesnya lagi di BKN Makassar,” ujarnya.
Menurut Ilham, penyerahan SK tugas akan dilakukan pada Februari 2022 ini. Setelahnya, para guru SD dan SMP yang telah menerima SK bisa langsung bertugas di tempatnya masing-masing.
Ilham menerangkan, total ada 618 guru yang lolos. Akan tetapi, salah seorang diantaranya mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Sehingga, total yang akan menerima SK nantinya sebanyak 617 guru.
Mantan Kepala DLH Konawe itu juga menambahkan, untuk P3K tes tahap II juga pengurusannya sedang dalam proses. SK-nya juga akan diberikan setelah penyerahan SK P3K tahap satu diserahkan.
Setelah penyerahan SK lanjut Ilham, para guru nantinya akan kontrak selama setahun. Nanti akan ada evaluasi dari Dinas Dikbud Konawe apakah akan lanjut atau berhenti.
“Terkait gaji, sepenuhnya dari APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan ke Dikbud Konawe,” pungkasnya.
Laporan: Konawe
Editor: Upi





