Seluruh Rehab Gedung SMA/SMK di Sultra Diduga Diatur dan Dikerjakan Oknum Dikbud

oleh
oleh
Seluruh Rehab Gedung SMA/SMK di Sultra Diduga Diatur dan Dikerjakan Oknum Dikbud

Kendari, Britakita.net

Dana Pendidikan yang seharusnya dinikmati para generasi Penerus Bangsa tapi nyatanya diduga diamputasi oleh Oknum-oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Dengan cara mengatur penyaluran Proyek Rehab dan Pembangunan Gedung Sekolah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2026.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat Indonesia (AMIN) Sultra, Muhammad Adriansyah Husen saat dikonfirmasi media ini yang membeberkan dugaan persekongkolan jahat Oknum jajaran Dikbud Sultra. Dengan mengatur proyek-proyek Rehab dan pembangunan Gedung Sekolah SMA dan SMK.

“Ini sudah menjadi rahasia umum, dan saat kami lakukan Investigasi informasi itu sangat mudah kami peroleh mulai dari lingkup Dikbud hingga rekanan-rekanan yang beraktivitas di Dikbud Sultra,” katanya.

BACA JUGA :  Ingin Sampaikan Keluhan ke Presiden RI, Seorang ASN di Konawe Nekat Trobos Paspampres

Aktivis yang akrab disapa Binggo itu juga membeberkan Tiga Oknum Dikbud Sultra yang diduga mengatur seluruh pekerjaan Rehab SMK dan SMA se Sultra. Diantaranya OG yang merupakan Operator, AF yang mengatur penerimaan bantuan Rehab dan Pembangunan Gedung dan AR selaku pemegang kebijakan dilingkup Dikbud Sultra.

“Jadi semua punya peran, dan ini sangat mencederai wajah pendidikan di Sultra. Dugaan perbuatan mereka ini menunjukkan keserakahan para pengambil kebijakan untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi dan kelompok.

BACA JUGA :  Mendagri dan Pj Gubernur Didesak Copot Pj Bupati Busel Ridwan Badala

AMIN juga membeberkan bahwa ada kesepakatan pihak Sekolah yang mengajukan proposal jika mendapatkan bantuan Rehab atau Pembangunan Gedung Sekolah. Dimana jika Proposa Sekolah disetujui maka Oknum tersebut yang harus mengerjakan Rehab disekolah tersebut.

“Jadi sekolah-sekolah yang mengajukan proposal dikasih mengaku dulu, mau ikuti aturan atau tidak. Kalau yang mau baru dibantu rehapnya kalau tidak yang tidak dapat,” katanya.

“Atas dugaan tersebut saya meminta Gubernur Sultra segera bertindak, Suruh Inspektorat Audit dan periksa seluruh Pejabat di Dikbud Sultra dan jika terbukti harus dipidana karena ini sangat zolim,” tegasnya.