Konawe, Britakita.net
Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau masyarakat Konawe yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) lakukan reaktifasi jika sudah tidak aktif.
Hal tersebut di ungkap langsung Kadis Sosial, Agus Suyono, bahwa mengenai KIS masyarakat Konawe yang saat ini tidak aktif kini bisa di aktifkan kembali atau reaktifasi.
Adapun syarat untuk reaktifasi KIS, hanya dengan membawa surat keterangan tidak mampu yang di ambil dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat yang kemudian di setor melalui Dinas Sosial.
“Kami akan cek kalau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tinggal kita reaktifasi, kalau memang belum masuk maka kita akan input dan masukan dalam DTKS,” jelasnya.
Adapun untuk menjaga Kartu tersebut agar selalu aktif, warga di harapkan agar sering mengunakannya, seperti melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas.
“Setiap bulan di pakai pergi berobat, cek kesehatan atau lainnya, minimal kartu tersebut di gunakan, apa bila tidak di gunakan selama empat bulan, kartu tersebut akan langsung di nonaktifkan,” ungkapnya.
Selain itu kata dia, apabila ada anggota keluarga yang baru lahir harus segera di laporkan dengan memperbaharui KK dan melengkapi data lainnya agar di lakukan pendataan dan terdaftar dalam program tersebut.
Diketahui, kurang lebih 15 ribu yang di masukan dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) untuk di masukan dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI), sedangkan untuk kuota PBI saat ini Kabupaten Konawe memiliki sebanyak 111 ribuh kuota.
Laporan: Komar