Kamaruddin Dilantik Jadi PJ Sekda Wakatobi

oleh -51 Dilihat
Kamaruddin Dilantik Jadi PJ Sekda Wakatobi

Wakatobi, Britakita.net

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi, Kamaruddin diangkat menjadi Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi, Jum’at 16 September 2022.

Pelantikan Kamaruddin sebagai PJ Sekda dilaksanakan di ruangan Bupati Wakatobi, berdasarkan surat Keputusan (SK) nomor 713 tahun 2022 tentang pengangkatan PJ Sekda Wakatobi yang telah melalui persetujuan Gubernur Sultra tertanggal 7 September 2022.

Lelaki asal Binongko itu menggantikan La Jumadin yang sebelumnya telah dicopot oleh Bupati Wakatobi beberapa pekan lalu.

BACA JUGA :  Desa Liya Bahari Indah Ditetapkan Sebagai Lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria 2021

Berdasarkan aturannya, yakni Perpres nomor 03 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, PJ Sekda memiliki hak yang sama seperti Sekda definitif hanya saja akan dievaluasi setiap enam bulan dan dapat diperpanjang maksimal tiga kali perpanjangan.

Penunjukan Kamaruddin sebagai Pejabat Sekda menurut Bupati Wakatobi, Haliana telah melalui pertimbangan yang matang baik kinerja, kompetensi, kualifikasi, kebutuhan penyesuaian organisasi kepegawaian serta pertimbangan teknis lainnya.

“Saya meminta PJ Sekda bisa menghayati peran dan fungsinya sehingga dapat berkontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi pemerintahan daerah dalam mewujudkan kabupaten maritim yang sentosa,” ucapnya.

BACA JUGA :  Layanan Perpanjangan SIM Secara Online Belum Berlaku di Wakatobi

PJ Sekda juga diminta untuk mampu mengambil langkah strategis dan mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah demi lancarnya penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.

“Termasuk mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dan bersinergi secara produktif baik dengan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi vertikal, TNI Polri serta seluruh stekholder lainnya,” harapnya.

Laporan ; Samidin