BPOM Digugat, DPRD Sultra Lakukan RDP

oleh -51 Dilihat
oleh
BPOM Digugat, DPRD Sultra Lakukan RDP

Kendari, Britakita.net

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Kota Kendari. Selasa (20/06/2023).

RDP yang digelar di gedung Toronipa Lantai II Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra tersebut membahas terkait adanya dugaan pihak BPOM Kota Kendari melakukan penarikan dan pemusnahan barang kosmetik tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Rapat dipimpin langsung oleh Sudirman Wakil Ketua Komisi IV dan Heri Asiku yang juga Ketua Komisi IV DPRD, perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, perwakilan Disperindag Sultra, perwakilan PTSP Sultra dan Kepala Badan POM.

BACA JUGA :  Moment HUT Sultra ke 59, PT VDNIP Diberi Penghargaan Perusahaan Skala Besar Terbaik se Sultra

Dalam RDP tersebut Riyanto, Kepala BPOM Kota Kendari menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak BPOM sudah sesuai SOP BPOM.

“Terkait dengan penarikan dan pemusnahan barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” jelasnya.

Karmin selaku jenderal lapangan Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat meminta apa yang menjadi tuntutan saat gelar aksi demo supaya direalisasikan. Karena diduga dalam pelaksanaannya BPOM Kota tidak sesuai SOP.

Sehubungan dengan tidak adanya titik terang, Karmin menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP berikutnya sudah melahirkan rekomendasi atas kinerja BPOM.

“Apabila dalam RDP berikutnya tidak ada ketegasan terkait tuntutan kami yaitu memberikan sanksi terhadap oknum BPOM yang telah semena-mena melakukan penarikan dan pemusnahan, maka kami akan kembali turun lakukan aksi besar-besaran,,” tegas Karmin

BACA JUGA :  Gerindra Sultra Serahkan KTA ke Afirudin Mathara: Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

Terkait hal tersebut Sudirman, wakil ketua komisi  IV  saat memimpin RPD mengatakan bahwa RDP ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan aspirasi guna melahirkan solusi dan kesepakatan.

“RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun jika tidak ada solusi, maka pihak kami akan melakukan sesuai kewenangan dan DPRD,” ujarnya.

Diketahui, RDP yang digelar hari ini tidak menuai titik terang, dan akan diagendakan akan digelar RDP berikutnya.

Laporan: Mar