Terbitkan Sertifikat Tanah Sedang Dalam Proses Hukum, BPN Sultra Digruduk Massa

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Jun 2023 17:10 0 504 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) digeruduk sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Massa Poros Muda Sultra pada Selasa (20/6/23). Aksi turun ke jalan ini berkaitan dengan penerbitan sertifikat atas lahan yang sedang dalam sengketa di Desa Puununu, Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi protes yang terjadi hari ini, perwakilan warga dan massa aksi berkumpul di depan Kantor Pertanahan Sultra. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar sertifikat yang diterbitkan atas lahan sengketa di Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, dicabut. Massa mengecam tindakan yang dianggap merugikan warga setempat.

Salah satu peserta masa aksi Pemrih dan beberapa warga  mempertanyakan rosedural penerbitan sertifikat yang masih dalam proses pengadilan hal tersebut di nilai tidak berdasar dan tidak berkeadilan .

“Seharusnya BPN Bombana tidak serta merta mengeluarkan sertifikat yang sedang berproses di pengadilan dan tidak sama sekali berkeadilan bahkan menduga berdasarkan keputusan yang adil ketidakjelasan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut di nilai janggal ,” katanya.

Sementara itu koordinator aksi, Rispan Latuanda, menyatakan bahwa proses penerbitan sertifikat di atas lahan warga yang dilakukan BPN Bombana atas nama Pemerintah Desa Puununu tidak prosedural. Status lahan tersebut saat ini sedang dalam sengketa dan terdaftar di Pengadilan Pasar Wajo.

“Kami menduga ada indikasi kongkalikong antara pihak BPN Kabupaten Bombana dan Pemerintah Desa dalam penerbitan sertifikat ini”, ujarnya.

Penerbitan Sertifikat di Atas Lahan Sengketa Menuai Kontroversi Para pendemo meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran dapat terungkap.

Koordinator aksi mendesak Kepala Kantor BPN Sultra membentuk Tim Khusus untuk meninjau kasus penerbitan sertifikat di Desa Puununu dan mendesak agar Kepala BPN Kabupaten Bombana dicopot dari jabatannya.

“Kami mendesak agar BPN Sultra segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini dan meminta agar Kepala BPN Bombana dicopot dari jabatannya” tutupnya

Laporan : Fendi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!