BNN Kendari Dampingi Tim IBM Kelurahan Punggaloba Susun Rencana Kerja

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jun 2022 20:33 0 247 Admin Britakita.net

Kendari, Britakita.net 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dampingi Petugas Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang ada di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat dalam menyusun Rencana Kerja (Renja)

Penyusunan Renja dilakukan Sabtu 11 Juni 2022 di Kantor Kelurahan Punggaloba yang dihadiri personil BNN Kota Kendri, Tim IBM, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)  guna merancang Renja yang akan digunakan sebagai pijakan dalam menanggulangi serta memberikan layanan  kesehatan bagi korban penyalahgunaan  narkoba.

BNN Kendari Dampingi Tim IBM Kelurahan Punggaloba Susun Rencana Kerja

BNN Kota Kendari melaui Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Ernawati menjelaskan, rapat Renja ini guna menetapkan visi dan misi, penyusunan stuktur organisasi, pembagian tugas dan tanggung jawab tiap Agen Pemulihan (AP), menentukan aturan kerja, menentukan rencana kerja dan jadwalnya pelaksanaannya.

“Mereka kan sudah menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) sehingga perlu menyusun rencana apa saja yang akan dilakukan, supaya si klien ini bisa kita dapatkan, jadi tujuannya adalah untuk menyelamatkan para pengguna ini supaya mau berobat ,” jelasnya, Sabtu 11 Juni 2022.

Menurutnya, Kelurahan Punggaloba yang ditetapkan sabagai wilayah Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) adalah salah satu wilayah yang cukup signifikan dalam hal peredaran barang haram tersebut.

“Cukup marak peredarannya, karna dalam penentuan kelurahan bersih narkoba (Bersinar) tidak semena-mena langsung ditentukan tetapi ada basic data kenapa suatu kelurahan dikatakan Bersinar, berarti di daerah situ ada penyalahgunaan, ada peredaran narkoba,” bebernya.

Lanjut Ernawati, penempatan Kelurahan  Punggaloba sebagai Kelurahan Bersinar dengan berbagai pertimbangan seperti tingginya kasus tindak pidana narkotika berdasarkan data dari  Polres Kota Kendari, Polisi Daera (Polda) Sultra dan BNN Kota maupun BNN Provinsi.

Selain itu juga dipertegas dengan Peraturan Wali Kota No. 30 Tahun 2019 tentang fasilitas dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan prekursor narkotika di Kota Kendari.

“Datanya itu kita ambil dari Polres Kendari terkait kasus penangkapan, data dari orang yang kami layani berobat di klinik BNN Kota Kendari, serta memenuhi indikator untuk ditetapkan ssbagai Kelurahan Bersinar,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Rukun Tetangga (RT) 07 melalui ibu Wa Suma berharap, dengan hadirnya IBM ini bisa memberikan pemahaman terhadap warga yang ada di Kelurahan Punggaloba tentang bahanya narkoba.

“Supaya anak-anak dikasi pemahaman bahwa narkoba itu tidak bagus,” ucapnya.

Laporan: Rizal Saputra

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!