PT Hoffmen Diduga Menambang Diwilayah Koridor pada Kecamatan Moramo Utara

oleh -89 Dilihat
oleh
PT Hoffmen Diduga Menambang Diwilayah Koridor pada Kecamatan Moramo Utara
Lokasi penambangan PT Hoffmen yang diduga dilakukan diwilayah Koridor

Kendari, Britakita.net

PT. Hoffmen Energi Perkasa yang beroprasi di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, diduga melakukan pertambangan diwilayah Koridor yang berada diluar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Hoffmen. Hal tersebutpun menjadi sorotan masyarakat setempat, yang menganggap PT Hoffmen bertindak semaunya.

Informasi tersebut diungkapkan salah satu pemerhati lingkungan diwilayah Kecamatan Moramo Selatan yang identitasnya tak mau disebutkan. Dirinya menjelaskan bahwa PT Hoffmen diduga melalukan pertambangan secara illegal karena melalukan penggalian diwilayah koridor.

BACA JUGA :  Pasca BBM Naik, 32.325 KPM di Konsel Bakal Terima BLT BBM

“Mereka beraktifitas diluar IUP dan wilayah itu berada di koridor,” katanya.

PT Hoffmen melakukan aktifitas di titik koordinat sekitar , S : 4° 05′ 20,56″, E : 122° 39′ 29,34″. Dan pihaknya memiliki dokumentasi bukaan diwilayah yang telah digarap oleh Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan Galian C itu.

“Lokasi titik bukaannya itu Desa Mata Wawatu, Kecamatan Moramo Utara. Dan kami berharap pihak ESDM bisa melalukan pengecekan untuk segera bertindak sesuai kewenangannya,” harapnya.

BACA JUGA :  Peduli Petani Jagung, ASR Konsel Beri Bantuan Alat Pertanian

Humas PT Hoffmen Energi Perkasa, Hery Triajis yang dikonfirmasi media ini membantah tentang dugaan tindakan melakukan aktifitas pertambangan diwilayah Koridor. Dan dirinya menyebut titik koordinat yang disebutkan masih masuk diwilayah IUP PT Hoffmen.

“Itu tidak benar, masih masuk dalam IUP kami, pihak KTT Kami juga telah mengecek lokasi itu dan masih masuk dalam wilayah kerja IUP kami,” tutupnya.