Konsel, Britakita.net
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Konawe Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing demi menjaga stabilitas keamanan daerah serta mendukung iklim investasi yang kondusif.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Daerah, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Konawe Selatan.
Forum ini menjadi wadah konsolidasi lintas sektor dalam memperkuat deteksi dini, pertukaran data, serta langkah preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Konawe Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Hj. Ichsan Porosi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan bagian penting dari sistem keamanan dan ketertiban daerah.
“Keberadaan dan aktivitas orang asing di Konawe Selatan harus berjalan tertib, terpantau, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kehadiran TIMPORA menjadi sangat bermanfaat dalam memperkuat pengawasan orang asing di Kabupaten Konawe Selatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menghadapi dinamika global dan mobilitas warga negara asing.
“Kami berharap rapat ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta meningkatkan komunikasi dan kerja sama lintas sektor,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Melalui forum TIMPORA, kita memperkuat sinergi, meningkatkan pertukaran informasi, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun gangguan keamanan,” jelas Novrian.
Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor.
“Dengan pengawasan yang terkoordinasi dan profesional, stabilitas daerah dapat terjaga sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman, sehat, dan terpercaya,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan orang asing secara terpadu, adaptif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam menjaga keamanan nasional serta mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Konawe Selatan.





