Bombana, Britakita.net
Usai Viral vidio disebut “Makan” Uang Proyek disalah satu Vidio di Media Sosial, Mantan Camat Kabaena Selatan inisial SH dikabarkan menjadi terlapor kasus dugaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana. Laporan tersebut diduga tentang pengelolaan dana Desa Pongkalaero saat mantan Camat Kabaenq Selatan merangkap menjadi Pj Kades Pongkalaero.
Media ini kemudian mengkonfirmasi laporan tersebut kepada Kasi Intel Kejari Bombana, Aan Riyanto Latama yang langsung respon cepat, Kasi Intel mengatakan bahwa terkait laporan dugaan Korupsi Mantan Camat Kabaena yang akrab di Sapa Bos C itu kalau tidak salah ada. Namun terkait laporan Desa pihak Kejari harus menaati SKB tiga Menteri dalam proses pengaduaan dugaan Korupsi Dana Desa.
“Kalau tidak salah Laporannya ada. Tapi saya pastikan dulu informasinya ke Kasi Pidsus yah, karena sesuai SKB tiga Menteri laporan itu harus diselesaikan terlebih dahulu di Inspektorat kalau tidak mampu baru APH ambil alih,” kata Kasi Intel saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya.
Berbeda dengan Kasi Pidsus Kejari Bombana, Risman Munawir Zaini yang dikonfirmasi media ini terkait laporan tersebut, dimana Kasi Pidsus dikonfirmasi sejak Rabu (7/10/2026) hingga berita ini diterbitkan belum merespon konfirmasi media ini.
Untuk diketahui, media ini telah melakukan konfirmasi dengan Mantan Camat Kabaena Selatan, dirinya membantah adanya tuduhan “Makan” Uang Proyek. Dan menyebut yang Upload Vidio tuduhan tersebut adalah orang gila yang disuruh oleh sekelompok orang.
Dalam Konfirmasinya, Bos C juga membenarkan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Pj Kades Pongkalaero terdapat temuan Inspektorat dalam pengelolaan Dana Desa saat dirinya menjabat sebagai Pj Kades. Namun telah ada berita acara pengembalian keuangan Negara atas pengelolaan anggaran Dana Desa dengan cara di cicil.
“Jadi tidak ada makan uang protek itu, memang ada temuan saat saya menjabat. Tapi itu kami kembalikan meskipun dicicil karena ada keringanan dari pihak APIP,” kata Bos C.






