Kendari, Britakita.net
PT Kasmar Poleang Raya (KPR Silika) menjalani rapat penilaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) untuk rencana kegiatan pertambangan pasir silika beserta fasilitas penunjangnya di Kecamatan Poleang Selatan dan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Kalpataru, Kendari, pada Senin dan Selasa (26-27/10), merupakan bagian dari proses evaluasi dokumen lingkungan sebelum ditetapkannya persetujuan izin lingkungan terbaru.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Sulawesi Tenggara, Awaluddin, S.SiT., M.AP., menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan pengelolaan lingkungan harus menjadi prioritas perusahaan dan pelaksanaannya perlu selaras dengan dokumen yang telah disusun perusahaan.

“Pengelolaan lingkungan hidup menjadi yang utama. Setelah melakukan kegiatan, perusahaan harus menyesuaikan pelaksanaannya dengan dokumen yang telah disusun. Semuanya harus terpadu, mulai dari pengelolaan limbah, emisi, dan aspek lingkungan lainnya,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, dokumen AMDAL memiliki peran penting sebagai acuan pelaksanaan pengelolaan lingkungan oleh perusahaan. Karena itu, ia berharap seluruh rencana dan komitmen yang telah disepakati dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
“Kita berharap hasil akhir dari dokumen ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk menjalankan apa yang sudah ditulis dan disepakati. Dokumen ini merupakan produk hukum dan menjadi standar utama pelaksanaan aktivitas pengelolaan lingkungan,” tambahnya.
Dari perspektif akademisi, Ahli Oseanografi dan Geologi Kelautan asal Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Muliddin, M.Si., mengapresiasi inisiatif KPR Silika dalam mengajukan perubahan persetujuan dokumen lingkungan. Menurutnya, pembaruan dokumen diperlukan untuk mengkaji konsekuensi lingkungan dari perubahan atau penambahan kegiatan yang direncanakan.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif perusahaan untuk melakukan perubahan persetujuan dokumen lingkungan yang baru ini. Ini menunjukkan keseriusan komitmen mereka terhadap lingkungan di wilayah operasi. Apresiasi ini layak diberikan mengingat banyak perusahaan yang tidak segera menyesuaikan dokumen ketika terdapat perubahan kegiatan, padahal penting untuk mengkaji bagaimana dampaknya dikelola,” kata Muliddin.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa potensi dampak terhadap wilayah pesisir dan laut harus menjadi perhatian penting dalam penyusunan langkah mitigasi perusahaan.
“Potensi dampak lingkungan di wilayah pesisir dan laut harus menjadi catatan penting untuk dikelola dengan serius, apalagi perubahan dokumen AMDAL yang baru ini memang terkait dengan adanya terminal khusus,” ujarnya.
Sementara itu, GM Health, Safety, and Environment (HSE) KPR Silika, Aladin Sianipar, mengatakan bahwa momentum penilaian dokumen ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk memperoleh masukan objektif dari tim penilai dan memastikan rencana pengelolaan dampak lingkungan disusun secara cermat.
“Bagi kami, proses ini menjadi ruang untuk menguji kesiapan perencanaan kami. Perusahaan memandang aspek lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan kegiatan pertambangan. Karena itu, setiap masukan yang relevan dalam proses penilaian perlu dicermati dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, ketentuan, serta hasil resmi evaluasi,” jelas Aladin.
Keterlibatan masyarakat setempat juga menjadi bagian penting dalam pembahasan rencana kegiatan pertambangan ini. Gugun Hidayat, warga Desa Waemputang yang turut hadir secara daring dalam proses evaluasi, menyampaikan harapannya agar rencana pengelolaan lingkungan memperhatikan kondisi dan kebutuhan warga di sekitar wilayah kegiatan.
“Kami berharap potensi dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat dapat dikaji secara menyeluruh, khususnya bagi mereka yang tinggal di pesisir dan berprofesi sebagai nelayan. Rapat ini menjadi momentum yang tepat karena banyak pihak ahli yang langsung menilai keseriusan perusahaan dalam menjalankan rencananya. Kami juga sebagai masyarakat berterima kasih atas kegiatan ini karena dapat teredukasi dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan, serta memantau tindak lanjut perusahaan nanti langsung di lapangan,” harapnya.
Rapat penilaian ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, aparat, akademisi, serta masyarakat. Selain Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku penyelenggara, kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara, Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana.
Turut berpartisipasi perwakilan TNI Angkatan Udara dari Lanud Haluoleo, tenaga ahli dari berbagai bidang keilmuan, para kepala desa di wilayah lingkar tambang, perwakilan masyarakat setempat, serta pemangku kepentingan lainnya, baik secara luring maupun daring.






