Bombana, Britakita.net
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana memperkuat kapasitas tenaga pendamping dan kader desa melalui program pembelajaran digital Human Development Worker (HDW) Learning. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendampingan serta mendorong penerapan langkah nyata dalam penanganan dan percepatan penurunan stunting di tingkat desa.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Bombana.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMD Kabupaten Bombana, Hamlin, S.Pd., M.Si., bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bombana, Andi Alim Bahri, S.T., menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu juga melibatkan unsur Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), TAPM pusat dan daerah, serta para pendamping desa.
Hamlin menegaskan, pembelajaran melalui HDW Learning tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi. Pengetahuan yang diperoleh peserta harus diterapkan dalam kegiatan pendampingan agar upaya penanganan stunting di desa berjalan lebih terarah.
“Pembelajaran mandiri ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administrasi, melainkan langkah krusial untuk memastikan setiap pemangku kepentingan memahami peran dan bergerak bersama,” tegas Hamlin.
Menurut dia, keberhasilan konvergensi Penanganan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak. Karena itu, setiap peserta diharapkan tidak hanya menyelesaikan materi pembelajaran, tetapi juga memahami tanggung jawab masing-masing dalam mendukung program di lapangan.
Pendekatan konvergensi menempatkan koordinasi sebagai unsur penting dalam penanganan stunting. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar program dan pelayanan yang berkaitan dengan keluarga serta tumbuh kembang anak dapat berjalan selaras sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kemendes PDT berperan sebagai pembina dan pengarah kebijakan di tingkat nasional. Sementara itu, DPMD bersama TAPM Kabupaten Bombana memfasilitasi koordinasi lintas sektor, melakukan verifikasi data, memantau pelaksanaan program, serta memberikan dukungan teknis kepada para pendamping.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa memiliki peran dalam membantu proses pembelajaran, memberikan bimbingan teknis, serta mendukung peserta mengatasi kendala operasional. Pendampingan tersebut diharapkan memastikan materi yang dipelajari dapat dipahami dan diterapkan sesuai kondisi masing-masing desa.
Di tingkat desa, pemerintah desa dan admin desa bertanggung jawab mendukung pelaksanaan program, termasuk pengelolaan akun peserta. Pemerintah desa juga diharapkan mengintegrasikan hasil pembelajaran ke dalam perencanaan pembangunan desa, antara lain melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pengintegrasian tersebut menjadi bagian penting agar upaya penanganan stunting tidak berjalan terpisah dari perencanaan pembangunan desa. Kegiatan yang direncanakan perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan.
Sementara itu, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan perangkat desa menjadi unsur yang berperan dalam penerapan hasil pembelajaran kepada masyarakat. Mereka diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi, mendukung pemantauan kondisi keluarga, serta menghubungkan warga dengan layanan yang dibutuhkan.
DPMD Bombana menyusun enam tahapan peningkatan kapasitas untuk mendukung pelaksanaan HDW Learning. Tahapan tersebut dimulai dengan koordinasi bersama pemerintah desa, penetapan peserta dan penerbitan surat tugas, dilanjutkan pembelajaran mandiri melalui platform HDW Learning hingga evaluasi hasil pembelajaran.
Evaluasi dilakukan dengan memantau partisipasi peserta, tingkat kelulusan modul, serta membandingkan hasil pre-test dan post-test. Indikator tersebut digunakan untuk melihat perkembangan pemahaman peserta dan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pembinaan teknis lanjutan.
Hasil evaluasi diharapkan membantu penyelenggara mengidentifikasi bagian materi yang masih perlu diperkuat. Dengan demikian, pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta, bukan hanya berdasarkan penyelesaian tahapan pembelajaran.
Setelah proses pembelajaran dan evaluasi, tahapan berikutnya mencakup penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) serta pemantauan penerapan hasil pembelajaran di lapangan. Rencana tindak lanjut tersebut menjadi penghubung antara materi yang dipelajari peserta dan kegiatan pendampingan di desa.
Penerapan program diarahkan pada sejumlah kegiatan, seperti sosialisasi kepada masyarakat, kunjungan rumah, pemantauan tumbuh kembang anak, hingga rujukan penanganan stunting sesuai kebutuhan. Pelaksanaan kegiatan harus memperhatikan kondisi keluarga dan melibatkan pihak terkait agar tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat.
Kunjungan rumah, misalnya, dapat menjadi sarana bagi pendamping dan kader untuk memahami kondisi keluarga serta menyampaikan informasi yang relevan. Sementara itu, pemantauan tumbuh kembang anak dan rujukan kepada layanan yang sesuai membutuhkan koordinasi dengan tenaga kesehatan dan pihak terkait berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Dokumentasi juga menjadi bagian dari pelaksanaan program. Setiap kegiatan lapangan harus mencantumkan waktu, lokasi, dan pihak yang terlibat agar pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan berikutnya.
Melalui dokumentasi yang tertib, pelaksana program dapat menelusuri kegiatan yang telah dilakukan dan melihat tindak lanjut yang masih diperlukan. Catatan tersebut juga dapat membantu proses pemantauan serta memperkuat koordinasi antara pendamping, pemerintah desa, dan pihak terkait.
Dalam kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, materi disampaikan oleh Ronni Budi Sulistio dari pusat untuk PB 1 hingga PB 5. Andi Alim Bahri, S.T., menyampaikan materi PB 6 dan PB 7, sedangkan Hamlin, S.Pd., M.Si., menyampaikan materi PB 8. Kegiatan dipandu Shendy Yusuf sebagai host sekaligus narahubung.
Pembagian materi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pembelajaran yang mencakup beberapa pokok bahasan. Peserta diharapkan memahami materi secara bertahap sehingga dapat menggunakannya sebagai acuan dalam menjalankan peran pendampingan dan mendukung koordinasi penanganan stunting di desa.
Bagi DPMD Bombana, penguatan kapasitas melalui pembelajaran digital perlu diikuti dengan pemantauan pelaksanaan di lapangan. Penyelesaian modul menjadi salah satu tahapan, sedangkan manfaat program perlu dilihat dari kemampuan peserta menerapkan pengetahuan, menyusun tindak lanjut, dan bekerja sama dengan unsur terkait.
Keberhasilan upaya penurunan stunting tidak hanya bergantung pada satu lembaga atau kelompok. Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping, kader, keluarga, dan layanan kesehatan diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani sesuai peran masing-masing.
Melalui HDW Learning, DPMD Kabupaten Bombana berharap kemampuan pendamping dan kader semakin meningkat, koordinasi lintas sektor semakin kuat, serta hasil pembelajaran dapat diterapkan secara terencana dan terukur. Penerapan di lapangan diharapkan mendukung upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan anak di Kabupaten Bombana.






