Kendari, Britakita.net
Rencana Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Kolaka yang akan dilakukan (14/2/2026) nanti tidak melalui prosedur yang benar. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris KONI Sultra La Sawali, yang memastikan proses penjaringan Ketua KONI Kabupaten Kolaka tidak melalui menanisme yang sesuai AD/ART KONI Sultra.
“Prosesnya tidak melalui tahapan yang sesuai aturan yang ada. Jadi rencana Pemilihan 14 Februari nanti itu tidak terkonfirmasi oleh Pengurus KONI Provinsi Sultra dam tidak melalui harapan di KONI Kabupaten,” katanya.
Lanjut La Sawali, pemilihan Ketua KONI Kolaka juga tak diketahui oleh Ketua Cartetaker KONI Kolaka, Sendy Fery Yoesef tidak pernah menunjuk Panitia dan belum ada di buka Pendaftaran Resmi dari Ketua Koni Kolaka (Karteker red).
“Kami sangat menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi, apalagi saat ini seharusnya saatnya untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi yang insyah Allah akan dilaksanakan di Kota Kendari,” kataya.
Olehnya itu KONI Sultra menambahkan bahwa segala proses yang mengatakan KONI Kabupaten Kolaka untuk proses pemilihan Ketua KONI Kolaka itu tidak sah. Karena Ketua Koni Sultra juga belum terima Laporan kalau ada Pendaftaran Calon Ketua Koni Kolaka dan sampai sejauh ini Ketua Koni Kolaka masih intens Komunikasi dengan Ketua Koni Sultra.
“Dan melaporkan bahwa Ketua KONI Kolaka belum pernah menunjuk Atau membentuk Panitia Pendaftara Calon Ketua Koni Kolaka. Oleh nya Itu pendaftaran yg di buka tersebut belum memenuhi syarat dan Panitia Musda yang dibentuk belum legal,” tutupnya.






