Kendari, Britakita.net
“Bukan Sulap, Bukan Sihir, tak disangka kok BAPnya Hilang” ini bukan lirik lagu yang sedang Viral dengan judul Spontan (tanpa) Uhuy. Tetapi ini sebuah fakta yang terjadi pada kasus Dugaan Korupsi pengadaan Kapal Pesiar jenis Azimut Atlantis 43 tahun anggaran 2021, yang tiba-tiba Nama Mantan Gubernur Sultra Alimazi hilang dalam daftar Saksi yang berjumlah 23 Saksi dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Sultra yang ditanda tangani oleh Penyidik Pembantu Brigpol Deni Dahlan.
Hilangnya nama Alimazi tentunya mengagetkan publik, padahal di awal November telah ramai diberitakan tentang pemeriksaan Anggota DPR RI Alimazi oleh pihak Kepolisian terkait dugaan Korupsi pengadaan Kapal Pesiar. Dan hilangnya nama Alimazi terkuak saat kasus tersebut telah masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, dimana dari 23 daftar saksi nama Kader Partai Nasdem itu tidak ada.
Seperti yang dilansir detiksultra.com Mantan Gubernur Sultra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi Kapal Pesiar.
Masih dalam lansiran detiksultra.com Pemeriksaan Alimazi dibenarkan oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama saat dihubungi awak media ini, Senin (10/11/2025).
Kompol Niko Darutama menerangkan, pemeriksaan atau pengambilan keterangan dilakukan di Jakarta beberapa waktu yang lalu oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.
“Di Jakarta, di Polsek kalau gak salah,” ucap Kasubdit.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Ali Mazi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Pesiar jenis Azimut Atlantis 43 tahun anggaran 2021.
“Ada keterangan dari tersangka sebelumnya, ya terkait dengan pembelian Kapal Azimut,” jelasnya.






