Kendari, Britakita.net
Belum lama ini masyarakat Kota Kendari dikagetkan dengan aksi Pencurian di Dua Rumah Sakit Pemerintah Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yaitu di RSUD Bahteramas dan RSUD Kota Kendari. Pelaku pencurian menggasak 1.900 botol Obat Bius merek Fentanyl yang merupakan Obat Golongan G yang berbahaya dan masuk dalam jenis Psikotropika.
Pelaku melakukan aksinya di dua rumah sakit pemerintah itu hanya berselang tiga hari saja, dimana Pencurian dilakukan di RSUD Bahteramas Kamis (3/4/2025) dan menggasak obat sebanyak 1460 botol dan RSUD Kota Kendari Minggu (6/4/2025) dengan mencuri obat bius itu sebanyak 440 botol.
Dalam keterannya Direktur RSUD Kota Kendari, Dr. Sukirman dan wawancaranya oleh beberapa media kasus ini telah diselidiki oleh pihak Polres Kendari dan pihak rumah sakit telah menyerahkan seluruh rekaman CCTV kepada pihak Kepolisian.
“Sudah kami serahkan ke Kepolisian, dan direkaman terlihat jelas gambar pelaku dan Identitas pelaku telah diketahui. Namun kami masih menunggu informasi dari pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan,” katanya.
Apa itu Fentanyl?
Fentanil adalah opioid kuat yang digunakan sebagai analgesik (penghilang nyeri) dan obat bius (jika diberikan bersamaan dengan obat lain. Obat ini juga digunakan untuk tujuan kesenangan, kadang dicampur dengan heroin, kokain, atau metamfetamin, dan tindakan ini berpotensi menyebabkan overdosis mematikan.
Fentanil bekerja cepat dan biasanya bertahan kurang dari dua jam. Obat ini tersedia dalam bentuk suntikan, semprot hidung, atau plester transdermal, juga dapat diserap di dalam mulut di bawah pipi sebagai lozenge atau tablett.
Efek samping Ketika mengkonsumsi Fentanyl yang umum terjadi termasuk mual, muntah, konstipasi, kantuk, kebingungan, dan cedera terkait susahnya koordinasi gerakan. Efek samping serius di antaranya adalah usaha napas yang berkurang (depresi respirasi), halusinasi, sindrom serotonin, tekanan darah rendah, atau ketergantungan.
Fentanil bekerja utamanya sebagai pengaktivan reseptor opioid-μ.Obat ini lebih kuat sekitar 100 kali daripada morfin, dan sekitar 50 kali lebih kuat dibanding heroin. Beberapa analog fentanil seperti carfentanil bisa jadi 10.000 kali lebih kuat daripada morfin.
Fentanyl Bahan Utama Sabu dan Beberapa Jenis Narkoba
Salah satu Mantan Penyuluh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikonfirmasi brikaita.net mengatakan bahwa Fentanyl merupakan bahan baku Utama pembuatan Sabu-sabu. Dan kualitas Sabu-sabu yang dibuat tergangung Fentanyl yang diberikan saat pembuatan sabu-sabu.
“Fentanyl ini sudah masuk dalam obat Golongan G, dan bahan Utama Sabu-sabu. Kalau tidak ada Fentanyl Sabu-sabu ini tidak akan jadi dengan sempurna itu Sabu-sabunya,” kata mantan Penyuluh BNN itu yang tidak mau disebutkan Namanya.
Tak hanya menjadi campuran Sabu-sabu, Narkoba jenis lain juga menggunakan Fentanyl seperti Putau, Heroin dan Kokain. Bahkan Tembakau Gorila yang dikenal sebutan Sinte juga merupakan bahan utamanya adalah Obat Fentanyl yang kian marak beredar di Kota Kendari.
“Jadi Sinte itu hanya tembakau biasa yang dicampurkan Fentanyl, jadi Tembakau yang dicampur Fentanyl kemudian difermentasi dengan Waktu tertentu akan menghasilkan Sinte atau Tembakau Gorila,” katanya.





