Dugaan Keterlibatan Syabandar Molawe di Kasus PT Antam Konut, Kajati: Sudah Ada Bahan

oleh
oleh
Dugaan Keterlibatan Syabandar Molawe di Kasus PT Antam Konut, Kajati: Sudah Ada Bahan

Kendari, Britakita.net

Dugaan keterlibatan Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe pada kejahatan pertambangan pada PT Antam UBPN Konawe Utara (Konut) semakin terlihat. Hal itu ditunjukkan dengan beberapa pihak Syabandar Molawe telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, terkait dugaan tindakan melawan hukum dipertambangan.

Dugaan keterlibatan pihak Syabandar Molawe dibenarkan oleh Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya saat diwawancara beberapa media usai memimpin serah terima jabatan pejabat di Kejati Sultra, Senin (30/10/23). Pasalnya saat ditanya oleh awak media apakah Kejati telah memeriksa mantan Kepala KUPP Molawe, atas keterkaitan kasus PT Antam Konut, Patris membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Anak Dibawah Umur Pelaku Pembusuran di Kota Lulo

“Iya sudah kami periksa, semua yang berkaitan pasti kami periksa dan bahanny ada,” ujarnya.

Pria kelahiran 1972 silam itu, juga mengatakan dalam kasus PT Antam UBPN Konut, pihaknya terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkiat dalam kasus tersebut. Dimana seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi konsumsi hukum yang pas dan berkualitas.

“ Semua sudah kami periksa, dan kami juga sudah punya bahan. Namun terhadap bahan, keterangan, dokumen itu harus diolah dengan baik kemudian menjadi konsumsi hukum yang berkualitas. Dan nanti kita lihat hasil akhirnya,” katanya.

BACA JUGA :  Umumkan Tambang Bermasalah, Kabid Minerba Dicari KPK

Lanjut pengganti Raimel Jesaja itu, tahap demi tahap dilakukan khusus penanganan kasus dugaan Korupsi pertambangan pada PT Antam UBPN Konut. Kejaksaan tidak bisa langsung merampungkan seluruhnya karena keterbatasan penyidik yang dimiliki Kejati Sultra.

“Jadi bertahap, tidak bisa sekaligus kami juga punya keterbatasan SDM penyidik. Karena kalau dipaksakan tidak mulai-mulai persidangannya. Makanya yang sudah ada dilimpahkan dulu baru kita mulai lagi ditahap selanjutnya, karena semua yang berkaitan pasti akan diproses,” tegasnya.