Bombana, Britakita.id
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bombana menggelar rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Selasa (27/8/19) di aula Rapat Kantor DPRD Bombana.
Rapat dengan agenda mendengarkan penjelasan terkaitKebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan Pemkab tahun 2019 ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Andi Firman dan dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Burhanuddin A. HS Noy serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kabupaten Bombana Andi Firman mengatakan, rapat tersebut digelar untuk mendengarkan penjelasan Pemkab Bombana, terkait gambaran umum KUA-PPAS dalam APBD perubahan.
“Kami ingin mendengar penjelasan Pemkab seperti apa gambaran umum KUA-PPAS APBD Perubahan tahun ini,” ungkapnya.
Kata dia, sebelum disepakati untuk dibahas oleh komisi dengan mitra kerjanya terkait KUA PPAS APBD Perubahan tersebut, maka Pemkab wajib memberikan penjelasan seperti apa gambaran umum APBD perubahan-nya.
“Untuk KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2019 sudah kami rapatkan, dan hasilnya kami setujui dan akan diparipurnakan besok (Rabu 28 Agustus red). Dan selanjutnya nanti pembahasan bersama seluruh OPD dengan perencanaan masing-masing,” lanjutnya.
Laporan: Fendi
Editor: Ruddi





