Konawe, Britakita.Net
Masyarakat dari tiga Desa di Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Desa Tamesandi, Amaroa, dan Rawua mengikuti kegiatan ganti rugi lahan tahap II untuk pembangunan proyek nasional Bendungan Ameroro pada Kamis, (10/12/20).
Kegiatan ganti rugi lahan tersebut dilakukan di Halaman Sekolah Dasar (SD) Negeri Desa Tamesandi Kecamatan Uepai, dalam giat tersebut juga turut hadir Kepala Wilayah BWSS IV, Arsamid Wartadinata, Pihak Kepolisian, Babhinsa, Camat Uepai, Jaksa Pengacara Negara, Kepala BPN Kabupaten Konawe, Rahman S.SiT.,MM sekaligus Ketua Panitia Pengadaan Tanah , serta dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kepala Wilayah BWSS IV, Arsamid Wartadinata dihadapan awak media menuturkan kegiatan kali merupakan tahap ke dua dalan proses pergantian rugi lahan masyarakat yang bakal digunakan dalam pembangunan proyek nasional Bendungan Ameroro.
“Pembayaran ini sudah tahap kedua, ini kita siapakan 17, 5 Milyar itu untuk 87 bidang (lahan), tahap satu kita sudah laksanakan minggu lalu itu 23,5 Milyar terhadap 59 bidang, jadi nanti akan ada tahap ketiga insya Allah mungkin Dulan depan” ungkap Arsamid.
Untuk tahap ketiga penggantian ganti rugi lahan, lanjut Arsamid, pihak menyiapkan anggaran sebesar 7,5 Milyar untuk ganti rugi lahan kepada masyarakat.
“Tahap ketiga kurang lebih 7 setengah Milyar” lanjutnya.
Jika dijumlahkan total masyarakat penerima ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Ameroro tahap I dan II sebesar 146 orang diantaranya tahap sebesar 59 dan tahap II sebanyak 87 orang.
Sedangkan untuk penentuan nilai ganti rugi lahan, Arsamid menjelaskan hal demikian dilakukan oleh tim appraisal (penilai) independen.
“Jadi disini bukan hitungannya permeter karena di permeter itu banyak komponennya, jadi itu semua dihitung oleh appraisal, sudah dinilai tim independen” kata Arsamid.
Selain itu, Arsamid menjelaskan pembangunan Bendungan Ameroro dilakukan dalam kawasan hutan sehingga saat ini dalam proses penandatangan ijin di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
“Badan bendungan ini posisinya di kawasan hutan, kawasan hutan kita nda ganti tapi kita pakai namanya Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dan itu sudah proses penandatanganan ijin di Kementerian Kehutanan” ungkapnya.
Nantinya, Bendungan Ameroro ini bakal memiliki multifungsi sebab dapat menampung 45 juta meter kubik air dan memiliki luas 54 Hektar sehingga dapat digunakan untuk pembangkit listrik, air baku hingga pariwisata. Proyek Strategis Nasional tersebut bakal mulai dibangun Tahun 2020 dan ditargetkan selesai di Tahun 2024.
Bendungan Ameroro juga sebelumnya masuk dalam Daftar Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo pada Bulan November 2020.
Laporan: Arman T
Editor: Amar





