Kendari, Britakita.net
Aliansi Keadilan Rakyat Indonesia (AKAR) Sultra mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio dalam kasus dugaan Korupsi pada Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Pasalnya sejak 2023 kasus tersebut bergulir Sekda Provinsi belum pernah diperiksa pada kasus tersebut hingga saat ini, padahal jabatan Sekda Sultra menaungi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Korlap AKAR Sultra, Eko Ramadhan saat mendatangi Kejati Sultra, Jumat (25/4/2025) bersama massa aksi yang meneriakkan dugaan kuat keterlibatan Sekda Sultra, Asrun Lio pada perbuatan melawan hukum di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.
“Tidak masuk akal, kasus ini sudah bergulir sejak lama tapi Sekda Sultra, Asrun Lio yang memiliki peran penting tidak pernah diperiksa sama sekali. Ada apa? Jangan-jangan ada kongkalikong Jaksa supaya dia tidak diperiksa,” teriaknya.
Eko juga menambahkan bahwa, dirinya meminta kepada Kejati Sultra segera melakukan pemanggilan kepada Sekda Sultra, Asrun Lio secepatnya. Karena jika tidak dirinya bersama massa aksi akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Tindakan yang merugikan Negara di Bumi Anoa harus dibumi hanguskan tanpa tersisa tak boleh ada tebang pilih. Dan jika tuntutan kami yiatu agar segera memanggil Asrun Lio tak dilakukan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Kepala Seksi III Intelejan Kejati Sultra, Bustanil N. Arifin yang menemui massa aksi memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Kantor Penghubung Sultra di Jakarta pasti akan diperiksa. Dan dirinya menastikan jajaran Kejati Sultra tak pernah tebang pilih kepada mereka yang terbukti melanggar hukum.
“Sekda, Pak Asrun Lio pasti akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik saya bisa pastikan itu. Dan itu akan dijadwalkan secepatnya namun kami tidak bisa pastikan kapan, karena semua butuh proses dan Kejati tak hanya memproses kasus ini saja,” katanya.
Mantan Kasi Intel Kejari Kendari itu juga mengatakan bahwa kasus ini telah masuk pada proses Penyidikan, dan proses penggeledahan yang dilakukan baru-baru ini untuk mengumpulkan bukti-bukti baru pada kasus tersebut.
“Kasus ini memang agak lama prosesnya karena untuk pengumpulan alat bukti ini harus dilakukan secara teliti dan sangat hati-hati. Karena ada banyak item kegiatan jadi diperiksa satu-persatu,” tutupnya.