Diduga Gegara “Dokter” Direktur PT AMIN Ditahan Jaksa

oleh
oleh
Diduga Gegara “Dokter” Direktur PT AMIN Ditahan Jaksa
Direktur PT AMIN saat masuk ke Mobil Tahanan Kejati Sultra di Bandara Halu Oleo Kendaei (Foto: Britakita.net)

Kendari, Britakita.net

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra melakukan penangkapan terhadap Direktur PT Alam Mitra Indah Nugrah (AMIN) berinisial MM yang merupakan Warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim). Direktur PT AMIN ditahan usai mendarat di Bandara Halu Oleo Kendari, Jumat (25/4/2025) dan dimasukkan kedalam mobil tahanan Kejati Sultra.

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa Direktur PT AMIN berinisial MM tiba di Bandara Halu Oleo pada Pukul 16:35 Wita menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Juanda Suarabaya. Terlihat Direktur yang perusahaannya beroprasi di Kolaka Utara itu menggunakan baju kaos bewarna merah tanpa tangan diborgol yang didampingi oleh Lima orang berpakaian biasa.

BACA JUGA :  Diduga Akan Ada Intervensi, Kejati Diminta Tarik Laporan Perusda Kolaka dari Kejari Kolaka

Media ini kemudian melakukan konfirmasi ke Kejati Sultra terkait penahanan Direktur PT AMIN dengan mendatangi Kantor Kejati Sultra pada pukul 18:00 wita, sayanya tidak ada yang bisa memberikan keterangan terkait penahanan tersebut karena jam kantor telah usai.

“Tidak ada mi orang kalau sudah jam begini, kecuali datang hari senin pi,” kata salah satu Sikuriti Kejari Sultra.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Aktifitas di Dalam Kawasan HPT Tanpa Izin, PT SBP Dipolisikan

Untuk diketahui sebelumnya media melakukan konfirmasi ke Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody pada hari Senin (21/4/2025) tentang dugaan Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara (Kolut) tentang jual beli Dokumen atau biasa disebut Dokumen Terbang (Dokter) yang melibatkan tiga Perusahana yang salah satunya  PT AMIN.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Kasipenkum tentang perkembangan kasus tersebut. Dimana informasi yang juga dihimpun media ini kasus tersebut telah dalam proses penyidikan Kejati Sultra.