Breaking News
light_mode
Beranda » Sultra » Bombana » Cemari Mata Air Masyarakat di Kabaena, PT TMS Akan Dipanggil Dewan

Cemari Mata Air Masyarakat di Kabaena, PT TMS Akan Dipanggil Dewan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
  • visibility 1.434

Bombana, Britakita.net

Aktifitas PT Tonia Mitra Sejahtra (TMS) yang beroprasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sultra, disoal dengan masyarakat setempat. Pasalnya aktifitas Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan Nikel itu mencemari mata air warga yang sudah puluhan tahun digunakan masyarakat sekitar.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur, Eldiyatri Sultansyah yang menjelaskan air yang digunakan selama puluhan tahun dari sumber Gunung Sabanano, yang dulunya sangat jernih kini menjadi keruh.

“Mata air disana sudah lama kami pakai untuk kebutuhan sehari-hari, dan saat ini sudah kabur sekali bewarna merah,” katanya.

Kerunya air tersebut diduga kuat karena adanya aktifitas pembangunan Jetty Dua yang tidak jauh dari Sumber Mata Air, dan Jetty tersebut merupakan wilayah Konsesi PT TMS. Atas kejadian tersebut masyarakat meminta PT TMS segera bergerak cepat, karena masyarakat sangat minim air bersih.

“Kurang lebih 24 saya tumbuh besar di Desa Balo, sangat kaget melihat air keruh. Setahu saya juga belum pernah ada sosialisasi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan oleh PT TMS ke Masyarakat Kecamatan Kabaena Timur, dan sekarang dampaknya sudah kami rasakan,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bombana, Amiadin yang juga dikonfirmasi secara terpisah menyayangkan sikap Perusahaan yang beroprasi di Daerah Pemilihannya (Dapil) itu. Karena PT TMS terlalu mementingkan melakukan Eksploitasi sehingga mengesampingkan dampak aktifitasnya terhadap masyarakat sekitar.

“Aktifitas sampai-sampai mencemari lingkungan itu sudah sangat fatal, apalagi pengakuan warga tidak pernah ada sosialisasi AMDAL diwilayah Kabaena Timur itu sudah sangat keterlaluan. Kami tahu PT TMS memiliki IUP tetapi juga harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lanjut Anggota DPRD Tiga Periode itu, dirinya akan memanggil PT TMS Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui DPRD Bombana. Dengan harapan Perusahaan tidak melakukan hal yang semena-mena, karena seluruh kegiatan Pertambangan itu sudah diatur dalam Undang-undang yang harus dipatuhi.

“Siapa lagi yang mau di dengarkan kalau bukan Pemerintah, Oke jika mereka punya IUP, namun tata kelola pertambangan itu diatur oleh undang-undang dan hak-hak masyarakat itu jangan di kesampingkan,” tambahnya.

Laporan: Fendi

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Kaki Lima Konawe Terima Bantuan Kredit Usaha

    Pedagang Kaki Lima Konawe Terima Bantuan Kredit Usaha

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Konawe, Britakita.net Sebanyak seratus pedagang kaki lima akhirnya bisa menikmati bantuan bantuan kredit lunak modal usaha. Bantuan itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, Jumat (27/10/23). Pemberian bantuan kredit dilakukan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dan BPR Bank Bahteramas Konawe. Kerja sama itu dilakukan dalam rangka memperingati kegiatan bulan […]

  • Wakafkan Diri Untuk Tanah Kelahirannya, Fachry Konggoasa Nyatakan Siap Jadi Calon Bupati Konawe

    Wakafkan Diri Untuk Tanah Kelahirannya, Fachry Konggoasa Nyatakan Siap Jadi Calon Bupati Konawe

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Konawe, Britakita.net Tahun 2023 Fachry Pahlevi Konggoasa menyatakan siap mewakafkan dirinya untuk Kabupaten Konawe dengan mengikuti Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan menjadi salah satu Calon Bupati Konawe. Karena menurutnya dirinya saat ini harus melanjutkan Pembangunan Kabupaten Konawe menuju lebih baik lagi. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD PAN Konawe itu, dan mengungkapkan bahwa […]

  • Atlet Asal Jabar Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

    Atlet Asal Jabar Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • account_circle
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Atlet asal Jawa Barat, Rashif Amila Yaqin, menjadi penyumbang medali emas pertama untuk Indonesia dalam SEA Games 2023 Kamboja. Rashif yang berasal dari Kabupaten Bogor tersebut meraih medali emas pada Aquathlon-Men’s Individual yang berlangsung di Kep Beach, Kamboja, Sabtu (6/5/2023). Rashif mampu menyelesaikan perlombaan renang sejauh 500 meter dan lari sejauh 2,5 […]

  • Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Anggolomoare Diamankan Polisi

    Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Anggolomoare Diamankan Polisi

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Entah yang merasuki Pria asal Kecamatan Anggalomoare, Konawe berinisial IFP (23) tega melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 13 tahun berinisial FSK di Kota Kendari. Dan atas perbutannya tersebut IFP ditangkap Buser 77 Polresta Kendari di rumahnya di Kecamatan Anggalomoare, Konawe, pada Selasa (2/5/23) malam. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, […]

  • Abdul Rasak Sebut Kepemimpinan ASR Sudah Teruji

    Abdul Rasak Sebut Kepemimpinan ASR Sudah Teruji

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle redaksi
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Anggota DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak megatakan, bahwa kepemimpinan Andi Sumangerukka (ASR) sudah teruji, sehingga masyarakat tak perlu ragu terhadap mantan Pangdam XIV Hasanuddin itu. Hal tersebut disampaikannya di hadapan ribuan warga Kecamatan Wuawua, Rabu malam (27/10/2021). Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini menyebutkan Sulawesi Tenggara (Sultra) butuh pemimpin yang memahami karakteristik 17 […]

  • Perda Retribusi Sampah dan Pembelian Obat Antibiotik, Berlaku di Daerah dan Nasional

    Perda Retribusi Sampah dan Pembelian Obat Antibiotik, Berlaku di Daerah dan Nasional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut surat edaran tentang retribusi sampah dan kewajiban pembelian obat antibiotik di Apotek dengan resep dokter merupakan tindakan sewenang-wenang. “Surat edaran yang saya keluarkan mengenai tentang Perda retribusi sampah dan aturan penggunaan antibiotik itu sudah sesuai dengan standarisasi dari nasional. Jadi kami […]

expand_less