Konawe, Britakita.Net
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe akan melakukan investigasi terkait dengan aroma busuk yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Utama Agrindo Mas (UAM) yang beroprasi di Desa Wawolahambuti, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe. Dimana jika terbukti PT UAM Limbahnya mencemari lingkungan akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DLH Kabupaten Konawe, Ilham Jaya saat dikonfirmasi Britakita.net melalui telpon selulernya mengatakan setelah mendapatkan informasi dari media dirinya langsung membentuk tim untuk melakukan investigasi. Dan investigasi akan dilakukan pada hari Jumat (19/3/21) untuk mencari fakta-fakta keluhan warga tentang bau tak sedap yang diduga berasal dari PT UAM.
“Setelah baca berita, saya koodinasi dengan jajaran saya, untuk segera membentuk tim dan turun lapangan untuk melihat langsung dilapangan,” ujarnya.
Dalam proses investigasi tersebut, DLH Konawe akan melihat secara langsung kebaradaan Pabrik PT UAM, dan melakukan pengecekan disekeliling perusahaan. DLH juga akan mengambil sampel limbah dari Pabrik Kepala Sawit tersebut untuk diuji Laboratorium.
“Jadi anggota saya yang akan turun melakukan investigasi itu, mulai dari tim Laboratorium, tim Gakumdu, dan juga tim pengaduan. Jadi setelah diperiksa nanti akan ada hasilnya apakah perusahaan tersebut melanggar atau tidak, dan kalau melanggar tentunya harus disangsi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk diketahui Masyarakat tiga Desa di Kecamatan Pondidaha yaitu Wawolemo, Amesiu dan Tirawuta sangat mengeluhkan bau busuk dari pabrik Kelapa Sawit PT UAM. Dimana bau busuk tersebut dirasakan masyarakat setiap hari dan bau tersebut sangat menyengat ketika hujan turun.
Laporan: Ruddi
Editor: Amar





