Konawe, Britakita.id
Bupati Konawe, Kery Saiful Kongguasa diduga merugikan Negara puluhan miliar rupiah. Karena telah menggelontorkan Dana Desa (DD) di 56 Desa yang diduga fiktif. Tak hanya Bupati Konawe, mantan Ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara yang kini menjadi Wakil Bupati Konawe, karena diduga ikut andil kasus tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta, Muhammad Ikram P kepada britakita.id melalui telpon selulernya. Dimana diri mengaku telah memiliki data terkait dugaan 56 Desa fiktif.
” Pemda Konawe itu memanipulasi data 56 Desa sehingga seluruh desa tersebut mendapatkan DD. Padahal 56 Desa itu belum masuk masih dalam perencanaan atau belum ditetapkan dalam Perda” katanya.
Lanjut Muhammad Ikram, menyebutkan salah satu contohnya terdapat di Kecamatan Anggaberi, Desa tersebut bernama Lerehoma. Menurutnya desa tersebut tidak layak untuk dimekarkan karena hanya memiliki belasan Kepala Keluarga, tetapi dipaksakan untuk mekar dan menerima DD.
” Desa itu masih Desa persiapan dan belum pantas menerima DD. Jadi ada manipulasi, belum pantas tapi dipaksakan terima DD, dan ini jelas merugikan Negara,” tegasnya.
Dengan adanya dugaan merugikan Negara tersebut, Bupati Konawe Kery Saiful Kongguasa dan Wakilnya Gusli Topan Sabara. Pekan depan akan dilaporkan ke KPK RI dan Mabes Polri, agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya yakin KPK RI dan Mabel Polri adalah lembaga penegak hukum yang bisa mengusut tuntas kasus ini. Dan tentunya bukan hanya Bupati dan Wakilnya tetapi ada beberapa elit-elit di Pemda Konawe yang juga diduga terlibat,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Andry





