Spanduk Larangan Operasi Terkesan Dianggap “Pajangan”, Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Nambo Masih Beraktivitas

oleh -40 Dilihat
Spanduk Larangan Operasi Terkesan Dianggap "Pajangan", Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Nambo Masih Beraktivitas
Aktifitas penambangan pasir di lokasi PT NET

Kendari, Britakita.net

Meski dinyatakan ilegal dan mendapatkan peringatan keras Pemerintah Kota Kendari, aktifitas penambangan pasir di sekitar Pantai Nambo terus berjalan.

Dari pantauan BRITAKITA.NET, Kamis (3/2/2022) di areal penambangan pasir nampak puluhan truk lalu lalang mengangkut pasir.

Aktifitas penambangan pasir di areal ini sendiri dinyatakan ilegal karena belum mengantongi izin dari Pemkot Kendari.

Tidak hanya legalitasnya yang bermasalah, tambang pasir ini juga dilarang beroperasi karena mencemari lingkungan sekitar.

Pasalnya, aktifitas penambangan pasir ini sangat dekat dengan kawasan wisata Pantai Nambo yang jadi andalan Pemkot Kendari.

Namun rupanya, meski berikan peringatan keras, PT NET selaku pengelola pertambangan pasir di tempat tersebut bergeming.

Padahal spanduk larangan yang dipasang Agustus 2021 silam masih berdiri tegak di depan area penambangan pasir.

Spanduk tersebut berisi larangan melakukan pengelolaan pasir sebelum mendapatkan izin pemanfaatan ruang sesuai Perda Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012.

BACA JUGA :  Mainkan Senpi Dalam Pengaruh Alkohol, Bripda Rodney Tembak Rekan Wanitanya

Spanduk Larangan Operasi Terkesan Dianggap "Pajangan", Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Nambo Masih Beraktivitas

Namun, seakan hanya dianggap pajangan. Keberadaan sapnduk berisi peringatan tegas tersebut terkesan diabaikan.

Hal tersebut bisa diketahui dimana dengan santainya puluhan truk lalu lalang melewati spanduk tersebut.

Di lokasi penambangan pasir tersebut sendiri, truk beraktivitas mengangkut pasir dari pengambilan pasir di gunung di bibir pantai.

Selanjutnya pasir tersebut dibawa ke tempat pencurian yang berjarak sekitar ratusan meter dari gunung tempat pengambilan pasir.

Untuk memasuki kawasan penampungan dan pencucian pasir hasil tambang, setiap truk melewati portal.

Didepan portal tersebut lah spanduk peringatan dan larangan beroperasi yang dipancang Pemkot Kendari berdiri.

Lokasi pencucian yang luasnya kurang lebih 1 hektar dikelilingi dinding seng. Ditempat ini terlihat sejumlah alat berat sedang berktifitas.

BACA JUGA :  Kenalan di Facebook, Remaja Asal Busel Disetubuhi Pacarnya Berkali-kali

Dari pantauan BRITAKITA.NET, usai melewati lokasi pencucian nampak jalan yang baru dibuka untuk menuju lokasi pengerukan pasir.

Disekitar tempat ini juga terdapat jalan menuju bukit. Dimana jika berada dipuncak bukit tersebut akan terlihat seluruh aktifitas penambangan pasir PT NET.

Terkait beraktivitasnya kembali penambangan pasir di lokasi PT NET, warga sekitar area penambangan tersebut membenarkan.

Andri, salah seorang sekitar yang ditemui mengatakan aktifitas Pertambangan Pasir di PT NET terus berjalan.

Dimana setiap harinya bolak balik truk bermuatan pasir memasuki lokasi PT NET untuk melakukan pencucian pasir.

“Didalam itu (Lokasi PT NET red) ada lokasi penambangan pasir, tapi yang menyetok pasirnya bukan hanya dari situ ada juga dari beberapa lokasi. Karena keluar masuk itu truk bawa muatan Pasir,” ungkap Andri.

Laporan: Tim Britakita.net