Sekitar 35 Persen Bidang Tanah di Konawe Belum Bersertifikat

oleh -35 Dilihat
oleh
Sekitar 35 Persen Bidang Tanah di Konawe Belum Bersertifikat

Konawe, Britakita.Net

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual menyerahkan 584.407 sertifikat kepada masyarakat pada hari Selasa, (05/01/2021). Jumlah sertifikat tersebut berasal dari 26 Provinsi dan 273 Kabupaten di Indonesia salah satunya Kabupaten Konawe.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Konawe, Muh Rahman mengatakan untuk Kabupaten Konawe sendiri total penerima sertifikat sebanyak 1.203 yang terbagi dalam program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) sekitar 203 bidang serta program redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang.

“Ini sebenarnya kegiatan kita yang Tahun 2020, totalnya Konawe itu 1.203 dari program PTSL kurang lebih 203 bidang kemudian dari program redistribusi tanah itu 1000 bidang” ungkapnya di hadapan awak media.

Untuk Tahun 2021, lanjut Mantan Kepala ATR/BPN Kabupaten Konawe Selatan ini mengatakan program redistribusi tanah serta PTSL masih berlanjut.

“Tahun ini kita punya target program restribusi itu 1000 tapi untuk program PTSL kita besar, kurang lebih 5.700” lanjutnya.

Selain itu, kata Rahman, pihaknya menargetkan bakal menyelesaikan program sertifikat di dua Kecamatan yang ada.

BACA JUGA :  Sinergi TNI, POLRI Dan BLUD RS Konawe Akan Gelar Pengobatan Gratis Di Routa

“Nanti rencananya saya kasih habis (program sertifikat tanah) dulu dua kecamatan yaitu kecamatan Soropia dan kecamatan Lalunggasumeeto, saya berharap setelah kegiatan ini dua kecamatan ini itu habis, tidak ada lagi disitu program sertifikat karena dua kecamatan ini kita sudah petakan semuanya” ujarnya.

Rahman juga mengatakan, masih ada sekitar 35 persen lahan di Kabupaten Konawe belum memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Kabupaten Konawe yang ditargetkan tahun 2025 kelar.

“Karena kita tidak punya data yang valid, tapi setidaknya bisa kita estimasi itu kurang lebih 35.000 bidang lagi, itu 35 persen belum tersertifikat, jadi baru 65 persen, itu kita punya target 2025 sesuai arahan pak Presiden itu semua se Kabupaten Konawe itu sudah tesertifikat semua atau sudah terpetakan semua” katanya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Konawe ini juga berkomitmen menghindari adanya pungutan liar (pungli) di institusi yang dipimpinnya, bahkan dirinya tak segan memberi peringatan kepada pihak yang berlebihan dalam memungut biaya operasional dalam mengurus sertifikat tanah program PTSL.

BACA JUGA :  Pembayaran TPP ASN Konawe Bakal Dinilai dari Disiplin dan Kinerja

“Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah merasakan karena biaya-biaya sudah kita nol kan juga, silahkan diawasi bahwa kalau kita di PTSL itu sudah tidak ada biaya, kalaupun ada biaya di Desa itu bukan biaya PTSL cuman untuk operasional di Desa perlu dan itu diatur SKB tiga Menteri, asal jangan sampai diatas 350 ribu, kalau ada Desa-desa yang main-main dengan hal itu sampaikan kepada saya, saya delete itu” tegas Rahman.

Acara penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo secara virtual ini sendiri di gelar di Aula Hotel Nugraha yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe, Irwanuddin Tadjuddin, Kapolres Konawe yang di Wakili Wakapolres, Jajang Kiswara, serta dari unsur TNI, Kapten Salmar dan puluhan masyarakat penerima Sertifikat tanah.

Laporan: Arman T

Editor: Amar