Kendari, Britakita.net
Entah harus kemana lagi, Masyarakat Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) mengadu atas Eksploitasi PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang dilakukan di Desa Roko Roko, Wawonii Tenggara yang merusak Ekosistem laut yang Indah di Pulau Kepala itu. Padahal telah jelas Keputusan Berdasarkan Putusan MA Nomor 403/K/TUN/TF/2024, Putusan MA Nomor 14 P/HUM/2023, Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2022 dan Putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023 segala aktivitas PT GKP di pulau wawonii harus dihentikan.
Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Tenggara (Sultra) entah kemana melihat masalah yang dihadapi masyarakat kecil di Wawonii, yang seharusnya APH saat ini harus menjadi garda terdepan menghentikan aktifitas anak Perusahaan Raksasa Harita Grup di Konkep karena telah ada putusan MA.

Namun nyatanya lagi dan lagi masyarakat Wawonii harus terus menyuarakan aksi protesnya atas Aktifitas PT GKP di Konkep, karena tak ada lagi harapan warga Konkep selain memperjuangkan tanah leluhur mereka. Ratusan warga Wawonii, Konawe Kepulauan pun menggelar demontrasi di Kantor PT Gema Kreasi Perdana atau PT GKP, Senin (18/11/2024).
Dalam orasinya, warga menuntut PT GKP untuk segera angkat kaki dari pulau Wawonii. PT GKP disebut menjadi dalang rusaknya ekosistem di pulau wawonii. PT GKP merusak lingkungan hidup masyarakat setempat bahkan sumber air yang menjadi penghidupan warga pulau di wawonii ikut tercemar.
Jendral Lapangan Hasmadan bilang masyarakat Wawonii menuntut PT. Gema Kreasi Perdana (PT. GKP) bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan pencemaran air bersih masyarakat.
Kemudian masyarakat wawonii juga mendesak PT. Gema Kreasi Perdana (PT. GKP) untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan yang secara ilegal pada Kawasan hutan.
“Berdasarkan Putusan MA Nomor 403/K/TUN/TF/2024, Putusan MA Nomor 14 P/HUM/2023, Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2022 dan Putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023 segala aktivitas PT GKP di pulau wawonii harus dihentikan,” ujar Hasmadan.
“Apabila dalam waktu 1×24 jam PT GKP tidak melaksanakan tuntutan kami di atas, maka kami akan melakukan langkah-langkah yang lebih massif demi terwujudnya penegakan hukum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat khususnya di pulau Wawonii,” pungkasnya.





