Pengadaan Tanah Tahun 2023 Jadi Seksi, Masyarakat di Minta Jujur Apa Adanya

oleh -39 Dilihat
oleh
Pengadaan Tanah Tahun 2023 Jadi Seksi, Masyarakat di Minta Jujur Apa Adanya

Konawe, Britakita.net

Rapat teknis pengadaan tanah tahun 2023 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari bertempat di Aula Bhumi Bhakti Kanwil BPN Provinsi Sultra, Selasa (10/01/2023) lalu.

Rapat Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra Dr. Andi Renald dan dalam Rapat itu, BWS IV Kendari memaparkan permohonan pengadaan tahun anggaran 2023 untuk pembangunan Bendungan Pelosika tahap I yang berlokasi di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur dengan luasan 40.246 Ha, serta pembangunan Bendungan Ameroro tahap III yang berlokasi di Kabupaten Konawe dengan luasan 548,47 Ha, dan pembangunan Tanggul Sungai Lasolo Tahap II yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara dengan luasan 399,13 Ha.

Kepala BPN Konawe Muhamad Rahman yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, ada tiga hal yang dibahas dalam rapat teknis yakni terkait pengadaan tanah di Kabupaten Konawe Utara yaitu pembangunan tanggul sungai Lasolo tahap II, pengadaan tanah di Kabupaten Konawe yaitu pembangunan bendungan Ameroro tahap II dan pembangunan bendungan Pelosika tahap I.

Di Konawe sendiri, Abdul Rahman menyebut ada dua yang dibahas pada pertemuan tersebut. Bendungan Ameroro tahap ke II juga sudah mulai dibahas soal pengadaan tanahnya, begitupun dengan bendungan Pelosika juga dibahas tentang bagaimana persiapan dalam rangka bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah.

BACA JUGA :  Ini Cara Pemkab Konawe Menekan Defisit di Tahun 2023 Nanti

“Ditahap pertama ini nantinya akan ditindak lanjuti lagi oleh pihak BWS. Karena intinya mereka berharap bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah ini selesai sesuai denga target yang mereka harapkan, sebab mereka juga diberikan target dari kementrian pusat,” kata Kepala BPN Konawe saat ditemui beberapa media Senin, (16/1/23).

Dalam tahap pelaksanaan pembayaran, lanjut dia, diperkirakan akan mulai berjalan pada bulan Februari hingga Maret tahun ini. Hanya saja, pihaknya belum bisa bicara terlalu jauh karena pelaksana pengadaan tanah belum dilimpahkan sepenuhnya oleh BPN Konawe, masih menjadi tanggung jawab Kakanwil BPN Provinsi Sultra.

“Tapi pada dasarnya bisa saja Kakanwil BPN Provinsi menyerahkan atau melimpahkan ke kami. Tapi tidak bisa saya pastikan Kecuali sudah ada SK pelimpahan baru bisa kita pastikan,” ujarnya.

Untuk keterlibatan BPN, kata Rahman panggilan akrab Kepala BPN Konawe, hanya sampai batas penggadaan tanah saja. Setelah pengadaan tanah selesai, maka pekerjaan mereka pun dianggap selesai, manakala telah diserahkan laporannya. Karena mereka diberikan tugas oleh BWS hanya untuk melaksanakan pengadaan tanah.

“Bicara pembangunan, bicara tennder, itu diluar progratif dari BPN,” ujarnya.

Rahman bilang, karena ini merupakan tugas negara maka dirinya mengharapkan keterlibatan dari aparat penegak hukum ataupun lembaga-lembaga lainya untuk serta menyukseskan pembangunan bendungan Pelosika, utamanya pada tahap pembayaran pengadaan tanah.

BACA JUGA :  PT VDNI Salurkan Bantuan Logistik, Di Wilayah Terparah Banjir Konawe

Sebab kekhawatiran dirinya, jangan sampai diserahkan sepenuhnya kepada panitia pengadaan tanah dalam hal ini BPN. Apalagi kata dia, ganti rugi lahan ini sudah menjadi seksi karena sudah terlalu berlarut-larut sehingga sangat sensitif, sehingga dirinya sangat mengharapkan keterlibatan dari para pihak.

“Pada saat pertemuan saya sudah sampaikan agar ada dukungan dari aparat penegak hukum. Kalau perlu BPKP pun turut membantu kami, agar tidak ada temuan terkait pembayaran yang menyangkut uang negara tersebut,” pungkasnya.

Terkait tanah aset pemerintah, Rahman tekankan, agar secepatnya pemerintah baik kabupaten, provinsi, kementrian agar secepatnya dilakukan pemetaan atau diamankan lokasinya.

“Dengan hormat saya tekankan, karena ini proyek lumayan besar menurut saya, di Sultra baru kali ini ada proyek besar, kadang-kadang ada ketakutan kami selaku panitia terkait aset pemerintah yang ada supaya dari sekarang sudah bisa diamankan lokasinya. Kalau perlu dipatok kembali lokasinya, jangan sampai nanti ada pihak yang mencaplok sehingga terjadi kesalahan pembayaran, sehingga mengakibatkan lagi adanya kerugian negara,”  pintanya.

“Saya mohon agar nantinya masyarakat, baik yang ada di Kecamatan Asinua, Latoma, Ambekairi, bahkan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), agar menunjukan tanahnya dengan apa adanya secara jujur, bukan karena ada apanya,” tutup Rahman.

Laporan: Mar