Konawe, Britakita.Net
Pengadaan Sapi dengan anggaran Rp 25 Miliar di Kabupaten Konawe kini jadi soal. Pasalnya menurut Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Konawe, Rusdianto membeberkan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan ternak jenis sapi sebesar Rp 5 Milyar saat menerima massa aksi dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) diplataran gedung DPRD Konawe pada Senin (02/11/20).
Mendengarkan hal tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Konawe, Jumrin saat ditemui awak media membenarkan jika dirinya pernah dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi.
“Iya, sudah sementara diperiksa. Malah, kalau nggak salah besok lagi ini saya turun, harus kooperatif” ungkapnya dihadapan awak media, Senin (02/11/20).
Menurut Jumrin, temuan BPK terkait dengan program seribu ekor sapi PO yang seharusnya diambil dari pulau Jawa. Namun, pada Bulan Oktober terdapat kendala cuaca yang tidak bersahabat sehingga membuat pihaknya memilih alternatif lain yakni mengambil sapi dari Gorontalo.
“Itu yang temuan BPK sebenarnya kan yang hanya program pengadaan seribu ekor sapi PO, yang dalam kontrak itu kalau nggak salah 24 sekian, tadinya ini barang kan kita harus ambil dari Jawa, kita sudah cek kesana bahwa ada ternyata itu di Bulan Oktober dulu itu ada nomor satu cuaca yang tidak bersahabat,” katanya
“Nah, terpaksa mereka juga tidak tawarkan kita harus ambil di Gorontalo, kita cek di Gorontalo itu lebih bagus barang dari Gorontalo. Seharusnya, kita itu perbaiki administrasi itulah kelalaian kami dari OPD”, Lanjutnya.
Sedangkan untuk volume, dikatakan Jumrin terpenuhi sebanyak 1000 ekor yang proses pengirimannya menggunakan transportasi darat dari Gorontalo dan Sapi tersebut telah dilihat oleh sendiri oleh BPK saat ditinjau.
Laporan: Arman T
Editor: Amar






