Pemkab Konawe Kembali Dipanggil Kemendagri Untuk Bahas Tapal Batas Konut

oleh
oleh
Pemkab Konawe Kembali Dipanggil Kemendagri Untuk Bahas Tapal Batas Konut

Konawe, Britakita.net

Batas wilayah antara Kabupaten Konawe dan Konawe Utara (Konut) hingga kini masih belum sepenuhnya kelar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun kembali mengundang dua pemerintah kabupaten (Pemkab) tersebut untuk membahas hal tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, pihaknya dipanggil Kemendagri untuk membahas masalah tapal batas dengan Konut. Menurutnya, selain Konawe-Konut ada juga daerah lain yang dipanggil terkait masalah yang sama.

BACA JUGA :  HADIR, Pasangan Ideal Untuk Konawe Maju dan Lebih Baik Lagi

“Terkait batas wilayah ini memang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri,” ujarnya.

Menurut Ferdinand, Pemkab Konawe telah menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan Kemendagri. Tinggal nanti, pihak Kemendagri yang akan mengkajinya.

“Nanti akan dihadiri langsung pak Bupati atau nanti saya sendiri bersama teman-teman di Bagian Pemerintahan. Pertemuannya Senin ini (10/4/2023),” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kuliti Buaya, PT OSS Minta Maaf, Manajemen: TKA Membeli Dari Masyarakat

Untuk diketahui, masalah tapal batas Konawe-Konut sempat mencuat 2021 silam. Saat itu, Wabup Konawe, (Alm) Gusli Topan Sabara mengklaim bahwa ada sebagian wilayah di Konawe yang di ambil Konut. Masalah itulah yang sampai kini belum sepenuhnya kelar dan akan diselesaikan oleh pihak Kemendagri.

Laporan: Mar